TransformasiNews.com-Palembang. Kasus tertahannya Gubernur Sumsel Alex Noerdin di Bandara Internasional Los Angeles Amerika Serikat karena kedapatan membawa dolar lebih dari 10.000 dolar, diduga hasil manipulasi perjalanan dinas yang berasal dari APBD Sumsel. Jika terbukti, Alex terancam dipidana.
Diketahui, uang 10.000 dolar itu merupakan uang saku yang diberikan untuk rombongan yang ikut, yakni dari pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan beberapa pemimpin redaksi (Pemred) media di Palembang serta wartawan media nasional.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumsel Nofran Marjani menyebut, Alex Noerdin harus menjelaskan secara gamblang terkait uang saku tersebut. Sebab, bisa saja uang saku itu memang berasal dari APBD Sumsel yang tidak dianggarkan.
Menurut dia, dana APBD harus digunakan untuk pejabat yang melakukan perjalanan dinas. Jika berasal dari luar pegawai negeri sipil (PNS), harus sesuai dengan anggaran yang diajukan eksekutif dalam rancangan APBD.
“Ya, memang harus jelas peruntukannya. Jika tidak, bisa saja uang saku itu hasil manipulasi perjalanan dinas,” kata Nofran Jumat (9/5).
Dia menjelaskan, manipulasi perjalanan dinas ini sangat mungkin terjadi. Apalagi, perjalanan termasuk nama-nama yang ikut berangkat itu sebelumnya tidak dianggarkan.
Adapun modus manipulasi perjalanan dinas ini, kata dia, dengan cara menggunakan nama PNS atau pihak lain yang sah tetapi diperuntukkan bagi orang lain yang tidak berhak menerimanya.
“Ya bisa saja. Karena kan anggaran keluar negeri atau keluar provinsi sudah ditetapkan besarannya. Jika berangkatnya di luar dari agenda, manipulasi perjalanan dinas dipakai mereka. Manipulasinya dengan menggunakan nama PNS atau pejabat lain,” ungkapnya.
Jika terbukti, pelanggaran ini masuk ke rana pidana. “Jelas pidana dong. Ini kan sudah menyalahgunakan anggaran, apalagi untuk kepentingan pribadi,” tukasnya.
Sementara itu, Kabag Humas Biro Humas Protokol Setda Sumsel Lingga Sinulingga tak bisa dikonfirmasi. beberapa kali menghubunginya, namun yang bersangkutan memutus teleponnya. Merdeka.com

