APBD Pemprov Dipangkas DPRD

dprd_ss1TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG – Berdasarkan hasil pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2014, anggaran untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Sumsel mengalami pemangkasan hingga puluhan miliar. Pemangkasan terbesar terjadi di dua SKPD unggulan Pemprov yakni Dinas Pendidikan dan Dinkes Sumsel.
Dalam laporannya, Ketua Komisi V DPRD Sumsel, MF Ridho ST MT mengatakan, defisit anggaran yang dialami Pemprov Sumsel telah mengakibatkan pemotongan anggaran disejumlah SKPD mitra kerja komisi. Pemotongan terjadi di dua sektor penting yakni dinas kesehatan dan dinas pendidikan.
Untuk dinas pendidikan pengalami pemotongan anggaran Rp 62,4 miliar yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp 1,3 miliar dan belanja langsung Rp 61 miliar. Sementara dinas kesehatan mengalami pemotongan hingga Rp 67 miliar yang berasal dari belanja langsung dan belanja tidak langsung.
“Selain dua SKPD tersebut, pemotongan anggaran juga terjadi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp 4,3 miliar, Dinas Sosial Rp 6,9 miliar, Dispora Rp 8,1 miliar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp 5,8 miliar, Badan Perpustakaan Daerah Rp 35,4 miliar dan lainnya,” ujar Ridho.
Kepada Dinas Kesehatan dan Pendidikan yang mengalami pengurangan paling besar, Ridho berharap, pengurangan ini tidak mempengaruhi mutu pelayanan kepada masyarakat. Pengurangan anggaran juga terjadi di mitra kerja Komisi II DPRD Sumsel.
Dalam laporannya yang dibacakan Hj Sumiati Kamal SH MM, Komisi II DPRD Sumsel juga menemukan pengurangan anggaran di SKPD mitra kerja komisi, diantaranya Badan Ketahanan Pangan dari Rp 20.147.403.000 menjadi Rp 17.363.782.000 turun Rp 2,7 miliar. Penurunan anggaran juga terjadi di dinas peternakan,dinas koperasi dan lainnya.
Sumiati berharap, program atau kegiatan yang belum bisa dilaksanakan karena keterbatasan anggaran, diharapkan bisa diakomodir dalam APBD 2015 mendatang. Pemangkasan anggaran juga terjadi di sejumlah SKPD mitra Komisi IV DPRD Sumsel.
”Untuk PU BM terjadi penambahan belanja langsung Rp 1,2 miliar dan pengurangan belanja langsung Rp 18,8 miliar. Dinas PU Cipta Karya mengalami penguruangan anggaran hingga Rp 10,5 miliar. Sementara itu, Dinas Perhubungan mengalami pengurangan hingga 37,4 miliar lebih, serta Dinas pertambangan dan Energi Turun hingga Rp 5,7 miliar,” bebernya.
Megingat waktunya yang terbatas, Komisi IV meminta pelaksanaan pembangunan menggunakan proses lelang yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, dan volume, kualitas serta kuantitasnya juga harus tepat.
”Kami juga minta adanya komunikasi yang baik antara mitra kerja dengan SKPD. Meskipun terdapat kekurangan, namun Komisi IV dapat menerima RAPBD yang diajukan pemprov Sumsel,” bebernya.
Menanggapi pengurangan anggaran ini, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin mengatakan, defisit anggaran ini bukan hanya terjadi di Sumsel, tetapi hampir semua provinsi di tanah air. Dirinya yakin pengurangan anggaran ini tidak akan mempengaruhi pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Alex juga menambahkan, dengan disahkannya Raperda ini, maka selanjutnya akan diserahkan ke Mendagri untuk dilakukan evaluasi sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dimana Raperda perubahan APBD 2014 ditetapkan Rp 6,488 triliun. Secara garis besar struktur anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2014. Pendapatan daerah sebesar Rp 6.478.705.535.564,65.

Sumber: (palpos)