DI SUMATERA SELATAN NARKOTIKA KASUS YANG MENONJOL

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan upacara dalam rangka peringatan hari Bakti Adhyaksa ke-56 Tahun di lapangan Kejaksaan Tinggi Sumsel, Sabtu (22/07/2017) yang di pimpin langsung Oleh Ali Akbar selaku komandan Upacara.

Ulang tahun Adhyaksa kali ini dengan mengambil tema “satu tujuan,satu sikap,satu hati untuk negeri “ dalam amanatnya Kejati Prov Sumsel Susdiyarto Agus Praptono,SH. MH selaku pembina Upacara, di hadapan para jajarannya serta tamu undangan mengatakan dalam hut Adyaksa ke 57 ini mari kita jadikan momen intropeksi diri atas apa yang telah dilakukan dalam mengemban amanah.

Hari bhakti yang berdasarkan satu tujuan, satu sikap, satu hati untuk negeri ini diharapkan mampu mensukseskan pembangunan masyarakat yang berkeadilan dan makmur.

Dalam usia yang ke 57 ini bukan lah usia baru, tapi di usia setengah abad lebih ini merupakan Diusia yang sudah cukup matang, Kejaksaan Tinggi berharap dapat terus meningkatkan profesionalisme dan kinerjanya dalam menangani berbagai perkara baik pidana umum, pidana khusus, bidang intellijen dan berbagai perkara lainnya.

Adapun perkara perkara yang telah di lakukan yaitu : Bagian Intelijen Untuk Penyidikan (LID ) sebanyak 3 perkara ,yang di serahkan ke bidang Pidsus sebanyak 1 perkara.

Bagian Pidana Umum ,Jumlah SPDP sebanyak 352 perkara,untuk jumlah penyerahan tahap 1 yang telah di lakukan sebanyak 316 perkara,penyerahan tahap II sebanyak 285 perkara, sedangkan jumlah penuntutan/Yang telah di limpahkan ke PN 284 perkara, untuk eksekusi seperti upaya hukum, banding, kasasi dan PK nilainya Nihil.

Dalam keterangannya Kejati Prov Sumsel menyampaikan untuk perkara yang menonjol saat ini yaitu perkara Narkotika,sebanyak 174 perkara, walaupun upaya tegas yang telah di lakukan dalam masalah ini oleh aparat tapi masih terlihat menonjol kasusnya, dan perkara yang di tuntut mati masih nihil nilainya.

Dibagian Pidana Khusus ,untuk penyelidikan sebanyak 3 perkara,Penyidikan sebanyak 5 perkara, sedangkan untuk SPDP dari penyidik Polri masih Nihil.

Dalam menangani masalah Perdata dan tata usaha dalam menangani masalah perdata sebanyak 6 perkara, tingkat pertama 7 perkara, banding 9 perkara, kasasi dan PK nihil Untuk perkara TUN dalam penangananya untuk tingkat pertama sebanyak 5 perkara,banding 1 perkara, kasasi 2 perkara dan PK nihil.

Kemudian dalam ketarangannya Kejati Prov Sumsel Susdiyarto Agus Praptono .SH. MH mengatakan “ untuk bagian Perdata dan Tata Usaha ini telah melaku Memorendum Of Understanding sebanyak 159 Mou, surat kuasa Khusus sebanyak ( SKK ) 32 skk, pendampingan hukum sebanyak 13 surat perintah, pemulihan keuangan negara sebanyak Rp.867.812.741 dan penyelamatan keuangan negara sebanyak Rp.22.638.400.960 “ paparnya.

Untuk pengawasn di tahun ini yaitu sisa kasus 2016 sebanyak 8 kasus,jumlah laporan pengaduan tahun 2017 sebanyak 26 kasus,jumlah yang telah di selesaikan sebanyak 18 kasus, masih di proses 11 kasus,  tidak terbukti nihil.

Kemudian untuk yang mendapatkan hukuman ringan sebanyak 3 orang,hukuman sedang 5 orang dan hukuman berat 2 orang.

Disisi lain dalam HUT ke 57 Adhiyaksa ini Susdiyarto Agus Praptono ,SH,MH selaku kepala Kejaksaan tertinggi di Sumatera selatan ini merasa bangga atas penghargaan yang telah di terima oleh pegawai di lingkungan kejaksaan tinggi Sumatera selatan yang mana 132 orang pegawai mendapatkan kenaikan pangkat.

Kemudian di tahun ini telah di berikan penghargaan kepada 65 orang pegawai.yaitu berupa penghargaan lencana Karya Satya 30 Tahun sebanyak 9 orang, Lencana Karya Satya 20 Tahun sebanyak 22 orang, Lencana Karya Satya 10 tahun 25 orang dan Penghargaan Purna Bakti Adhiyaksa Tahun 2017 sebanyak 9 orang.

Kemudian menurutnya “Upaya meningkatkan mutu dan kwalitas kerjanya, beberapa jajaran saat ini telah mengikut beberapa pembekalan ilmu,diantaranya 38 orang pegawai telah mengikuti diklat, sedangkan untuk pegawai yang telah mendapatkan promosi jabatan sebanyak 37 orang, untuk Pendapatan Negara Bukan Pajak pihak kejati, pendapatan dan penjualan hasil produksi/sitaan Rp. 3.987.689 , Pendapatan dari Pemanfaatan BMN Rp.4.839.122,” tutur Kejati Prov Sumsel di hadapan wartawan

Laporan : Boni Balitong

Editor:  Nurmuhammad

Posted by: Admin Transformasinews.com