OPINI CARI KEADILAN.
MENTRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG. OTT Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan mengungkap tabir yang terselubung, permainan uang di dunia pendidikan Sumatera Selatan sudah menjadi penyakit kronis.
Di mulai dari dugaan penjualan kursi penerimaan siswa baru pada sekolah menengah pertama dan menengah atas sampai dengan sertifikasi guru.
Sebelumnya Pendidikan Menengah atas adalah tangung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten kota namun dengan perubahan aturan perundangan menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi.
Peristiwa pemerasan terhadap guru – guru dan sekolah sudah sering terdengar namun sulit di ungkap karena ancaman mutasi jabatan.
Korupsi yang melibatkan ASN di Dinas Pendidikan kota Palembang membuktikan bahwa praktek pemerasan oleh oknum Dinas pendidikan sudah lama berlangsung. Pada proses peradilan tipikor dugaan korupsi dana DAK Diknas Kota Palembang terbukti bahwa 60 kepala sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK di Kota Palembang memberikan sejumlah uang sebesar 10 persen dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Anggaran Rehab Sekolah Tahun 2012-2013 kepada oknum Diknas Kota Palembang namun kasus ini terhenti hanya pada level bawah sementara level di atasnya di tengarai tak tersentuh. Isue permaianan uang dalam proses sertifikasi guru sudah lama terdengar namun belum mengungkap sampai proses hukum.
Pemberian uang untuk lulus sertifikasi yang di duga untuk Widyaswara dan oknum Dinas Pendidikan sudah pernah di pertanyakan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat karena laporan Guru yang tidak lulus sertifikasi. Tidak tanggung – tanggung dana yang diduga di minta makelar sertifikasi guru kala itu Rp. 5 juta per orang untuk pembuatan makalah.
Semua fihak cuci tangan ketika OTT di Disdik Prov Sumsel dan seolah semua sudah memperingatkan jangan melakukan pemungutan uang kepada para guru. Gubernur Sumsel, Kadis Disdik Prov Sumsel dan Kadis Disdik Kota Palembang bersuara keras menghujat pungutan kepada para Guru oleh tersangka.
Kabid PTK “SE” seolah paling bersalah dalam peristiwa OTT ini karena di temukan sejumlah uang di dalam tasnya. Menurut orang dekat “SE” bahwa uang tersebut untuk acara Diknas Prov Sumsel di Griya Agung dimana kehadiran siswa SMAN 17 beserta Kepala Sekolahnya “Parmin” dalam acara yang disinyalir di hadiri oleh salah satu calon Walikota Palembang.
Tentunya kegiatan di luar APBD Sumsel membutuhkan dana non bugeter yang harus di cari sumbernya. Apakah pengumpulan dana oleh “SE” yang dinyatakannya di dalam pemeriksaan berasal dari sumbangan para guru tersebut dan untuk kegiatan di Dinas Pendidikan Prov Sumsel sepengetahuan Kepala Disdik Sumsel dan disinyalir untuk mendukung kegiatan anti narkobba oleh salah satu calon Wako Palembang.
Namun hal ini di bantah oleh Kadis DIsdik Prov Sumsel “Widodo”,“Yang pernah ngomong dan SMS ke saya tentang pungli sertifikasi guru ada, Karena itu setiap minggu kedua di hari Senin, selalu saya ambil alih apel,” ujar Widodo Kadis Disdik Prov Sumsel, saat dicegat wartawan di Griya Agung Palembang.
Dari laporan salah satu guru yang mengaku diharuskan membayar sejumlah uang untuk pengurusan sertifikasi guru pada bulan Juni 2017 lalu. Biasanya untuk acara di luar anggaran APBD maka inisiatif pengumpulan dana dari sumber lain sepengetahuan dari Pimpinan SKPD karena cara tersebut melibatkan SKPD tersebut.
Dana non begeter tersebut biasanya dari sponsor dan fihak yang berkepentingan dengan acara yang di selenggarakan AKPD terkait. Runmor yang beredar, Para guru yang mengurus ke Disdik Sumsel diduga terpaksa membayar uang ratusan ribu untuk bisa mempermudah proses sertifikasi guru.
Staff operator sertifikasi Disdik Sumsel “A” yang diduga meminta uang pelicin antara 200 ribu hingga 300 ribu kepada para guru yang akan mengurus sertifikasi merupakan orang dekat Kadis Disdik Prov Sumsel. “Staf saya akan disiapkan pendampingan, sehingga mereka mendapatkan haknya saat menghadapi hukum,” ujarnya.
Disdik Sumsel memiliki peran menangani semua kebutuhan guru di Sumsel, termasuk sertifikasi guru. Dari total jumlah guru di Sumsel sebanyak 9.503 orang, baru 2/3 guru yang sudah mendapatkan sertifikasi. Ada hal yang harus di ungkap oleh penyidik Kepolisian
O p i n i: Tim Redaksi
Editor: Nurmuhammad
Posted by: Admin Transformasinews.com