
TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG, ,- Puluhaan massa Anti Corruption Agencie (ACA) yang didominasi ibu-ibu Rabu (19/11), pulul 10.00 wib mendatangi Mapolda Sumsel. Kedatangan mereka untuk mendesak Kapolda Sumsel dan Kejati Sumsel, agar segera memanggil serta memeriksa Bupati Musi Banyuasin (Muba), Pahri Azhari lantaran diduga memiliki ‘rekening gendut’.
Menurut Koordinator Aksi Fadrianto yang didampingi Koordinator Lapangan Jeki Andesva, bahwa pihaknya menduga Bupati Muba memiliki ‘rekening gendut’ dari hasil korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Menurutnya, berpijak dan sesuai dengan UU RI No 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia (HAM), dan UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi, dan berdasarkan PP RI No 71 tahun 2008 tentang tata cara peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindakan pidana korupsi.
Selain itu Dan juga, kata Fadrianto, berdasarkan, UU RI No 15 tahun 2002 tentang tindak pidana pencucian uang serta UU RI No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Maka Anti Corruption Agencie, meminta Kapolda Sumsel dan Kejati Sumsel agar segera mengusut indikasi korupsi yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2013 lalu.
“Kami mendesak Kapolda Sumsel dan PPATK untuk melacak seluruh transaksi keuangan dan seluruh rekening pribadi dan keluarga Bupati Muba, terutama ditahun 2013, kami juga meminta Kapolda Sumsel untuk melacak aset-aset milik Bupati Muba,” katanya.
Selain itu, lanjut Fadrianto, dalam aksi ujuk rasa ini pihaknya juga mendesak Kapolda Sumsel untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PU Bina Marga (BM) Muba. Karena Kepala Dinas PU BM, diduga telah melanggar Inpres No 1 tahun 2013.
” Kami menduga ada sebanyak 17 paket kegiatan jasa konsultasi dengan nilai Rp 5,5 Miliar, menggunakan anggaran APBD Tahun 2013 dilelang secara manual. Sehingga kami menilai terjadinya praktek korupsi kolusi dan nepotisme dalam paket lelang tersebut,” tegasnya.
Kasubdit Pelayanan Masyarakat Humas Polda Sumsel, AKBP Imam Ansori saat menyambut massa aksi menerangkan, pihaknya menerima apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan massa akasi. Ia berjanji akan menyampaikan tuntutan massa aksi keatasannya dalam hal ini, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Iza Fadri.
“Apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan kami terima, dan akan kami lanjutkan keatasan kami. Kami juga berterimakasih dalam menyampaikan aspirasinya, rekan-rekan tidak melakukan aksi anarkis,” pungkasnya. Sumber: (Buanasumsel News)