Di Duga Korupsi, KONI Sumsel Di ‘Sanjoi’ Para Demonstran

Muddai Madang
Muddai Madang Ketua KONI Sumsel

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel pada Kamis (26/2/2015) pagi pukul 10.00 mendadak di sanjoi (datangi, red) oleh puluhan massa mengatasnamakan  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti KKN Sumsel.

Demonstran yang dipimpin oleh koordinator aksi Rubi Indiarta dan koordinator lapangan  Sukma Hidayat itu  menuntut agar segera diusut adanya indikasi korupsi ditubuh KONI Sumsel. Sambil membententangkan spanduk bertuliskan tiga tuntutannya  yakni  usut tuntas masalah penyalahgunaan anggaran, usut tuntas pembelian kamera seharga Rp 250 juta serta mengenai penerbitan majalah Sport News.

Dalam orasinya mereka menyoroti terjadinya permasalahan korupsi di tubuh KONI ini,”Event olahraga yang bersifat EO diselenggarakan KONI Sumsel dijadikan ajang korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” teriak korlap Sukma Hidayat saat berorasi di gedung KONI Sumsel, Kamis (26/2).

Sukma dalam selebaran  tuntutan aksinya membeberkan penyimpangan dana terjadi pada tahun 2013 senilai Rp17 miliar serta penerbitan majalah sport News turut di mark up senilai Rp 1 miliar.

“Untuk itu kami menuntut pengusutan adanya KKN di KONI Sumsel. Dan mendesak agar Muddai Madang untuk segera mundur dari jabatan ketua umum,” kata dia didalam selebaran tuntutannya.

Aksi berlangsung dengan tertib yang di kawal langsung oleh pihak aparat dari Polda Sumsel dan  berlangsung hanya sekitar lima menit. Sebab, usai melakukan orasi, mereka melanjutkan aksi ke Kejaksaan Tinggi Sumsel di Jl Gubernur H Bastari Jakabaring Palembang.

Saat di konfrmasi oleh sejumlah media via teleconfrence, menanggapi aksi ini, Ketua KONI Sumsel, Muddai Madang menanggapi dengan santai atas tuntutan yang dilakukan oleh para demonstran itu.”Dugaan itukan baru asumsi, buktikan kalau memang  adanya korupsi. Silahkan saja kalau ingin melapor, sederhana saja,” ujar Muddai.

Terkait tuntutan, Muddai menyatakan bahwa bukan wewenang dari puluhan massa untuk menyuruhnya mundur serta dirinya bukan numpang hidup di KONI,” kalau bicara soal dugaan ,itu salah. Sekarang tidak perlu pakai argumen dan  menjadi polemik, kalau ada bukti silahkan laporkan ke KPK,” tegas dia.

Sumber:(DetikSumsel)