
TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. – Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Mahasiswa Sumsel (HAMASS) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jumat (21/11/2014) pagi.
Dalam orasinya, Ketua Hamass Redi Kales SH mengatakan, pihaknya mendesak Kajati untuk segera melidik dan mengusut tuntas indikasi korupsi dan pelanggaran administrasi yang terjadi pada bagian umum dan perlengkapan Setda Muba dalam tender proyek penataan rumah dinas KDH sebesar Rp850 juta.
“Proyek ini diduga telah terjadi kongkalikong antara kuasa pengguna anggaran (KPA) pejabat pembuat komitmen (PPK), unit pelayanan pengadaan (ULP) dan pokja ULP Setda Muba dengan CV. Poord, yang melakukan indikasi mal administrasi dalam kualifikasi yang telah ditentukan,” tegasnya.
Dijelaskan Redi, seharusnya proyek tersebut dikhususkan bagi CV/perusahaan yang memiliki sub kualifikasi pertamanan/lansekap dengan kode SP015, sedangkan CV. Poord diduga memiliki kualifikasi BG004 yang kualifikasinya untuk kontruksi atau bangunan.
“Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi kami, ada permainan apa antara bagian umum dan perlengkapan Setda Muba. Oleh sebab itu, kami minta Kajati segera memproses dan jika terbukti untuk segera dilakukan penegakkan hukum,” bebernya.
Sementara itu, Kajati Sumsel yang diwakili Humas Kajati Sumsel, Zulfahmi saat menerima massa Hamass menegaskan, bahwa secara pribadi dan institusi, pihaknya berjanji mengusut tuntas permasalahan tersebut.
“Saya janji ini akan saya prioritaskan, untuk kita proses dan kita lidik terkait temuan yang disampaikan kawan-kawan Hamass. Saat ini Kajati berkomitmen melakukan penegakkan hukum termasuk di Muba, karena tidak ada orang yang kebal hukum,” tandasnya.
Sumber:(BeritAnda)
