TRANSFORMASINEWS, JAKARTA – Tim Reformasi Tata Kelola Migas (TRTKM) menemukan adanya celah baru dugaan terjadinya manipulasi dan persengkongkolan pergerakan mafia migas. Antara lain melalui penentuan Harga Pokok Penjualan (HPP) BBM bersubsidi, dan selama 10 tahun penetapan harga ini diduga tidak transparan. Bahkan, juga diduga ada keterlibatan sejumlah anggota DPR RI.
“Hari ini kami pertemukan Kementerian ESDM dengan Pertamina. Hanya untuk mengetahui adanya perhitungan HPP BBM tadi, agak rumit memang perhitungannya, namun tetap publik harus mengetahuinyam,” tutur Fahmi Radi, anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas pada Jumat (05/12/2014).
Menurutnya, dalam hitung-hitungan tersebut diketahui bahwa penentuan HPP BBM bersubsidi ini pada dasarnya hanya mengacu pada harga kualitas RON di Singapura. Sementara, kwalitas RON 92, dengan kadar Benzene maks 2,5 %, kadar Aromatic maks 40 %, kadar Olefin maks 20 % dan kadar belerang maks 500 ppm.
“Artinya begini, sebenarnya kwalitas BBM bersubsidi ini sama dengan kwalitas Pertamax,” tuturnya.
Menurutnya, ada dugaan selisih kualitas RON tersebut, dengan melihats ejumlah asumsi-asumsi yang tidak sederhana. Bahkan, HPP cukup mudah dipermainkan karena acuan dari harga BBM dengan acuan Mid Oil Plats Singapore (MOPS) yang naik-turun.
“Cukup banyak komponen biaya yang tidak lepas dari berbagai asumsi tersebut, jadi sangat memungkinkan sekali untuk dipermainkan,” tuturnya.
Sumber: BERITA HEADLINE
