TRANSFORMASINEWS.COM, PALI. Pembongkaran dan pengalihfungsian aset daerah Kantor Camat Talang Ubi menjadi rumah cinta masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, para tokoh, dan pemerhati pembangunan di Bumi Serepat Serasan.
Pasalnya, polemik pembongkaran serta pengalihfungsian kantor pemerintahan Kecamatan Talang Ubi gaya lame menjadi rumah cinta ini minim sekali mendapat jawaban dan respon dari Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan jajarannya. Khususnya leading sektor Setda Kabupaten Pali. Masyarakat kurang mendapat pencerahan atas simpang siurnya pemberitaan yang menyoroti rumah cinta tersebut.
“Sikap irit bicara yang ditonjolkan oleh Pemkab Pali perihal polemik ini tak bisa dianggap sepele. Lantaran bisa berdampak buruk bagi citra Kabupaten Pali itu sendiri di mata masyarakat luas. Karena, bisa dianggap memang terjadi pelanggaran prosedural pada proses pekerjaan tersebut,” kata salah satu warga Pali yang namanya minta dirahasiakan di pemberitaan, pada Klikanggaran.com, Rabu (12/07/17).
Rumah cinta merupakan lokasi pusat tempat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terpadu satu atap. Dimana pada tahun 2017 ini sudah membuka lowongan penerimaan siswa-siswi baru. Namun sayang, pada prosesnya menuai banyak kritik dan tudingan. Di antaranya proses pengalihfungsian eks lokasi Kantor Kecamatan Talang Ubi menjadi rumah cinta yang notabane merupakan aset milik daerah ini, belum mendapat persetujuan dari DPRD Pali.
Meski pada point ini perlu pembuktian lebih lanjut, yaitu apakah nilai aset eks Kantor Camat Talang Ubi mencapai Rp 5 milyar? Yang mewajibkan bagi Kepala Daerah untuk meminta persetujuan dari DPRD sebelum memutuskan ketetapan pemindahan dan pengalihfungsian suatu aset daerah. Dan, pembangunannya disinyalir mendahului tender proyek?
Pembangunan rumah cinta di lapangan sudah berjalan sekitar 20%, namun pengerjaannya sempat terhenti. Saat ini lelang tender rumah cinta baru selesai dilaksanakan. Pemenang tender adalah CV Metro Bangunan Persada beralamat di Jl. Lingkar RT.02 RW.01 Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyu Asin dengan harga penawaran Rp2.462.700.000.
Kini publik Serepat Serasan menunggu kelanjutan dan akhir dari perjalanan skandal rumah cinta ini. Bisa saja nantinya Pemkab Pali akan terus melanjutkan pembangunannya di tengah hujan kritikan. Lantaran anggarannya pada 2017 ini telah digelontarkan, yaitu sebesar Rp 2,4 milyar.
Itu artinya, umpamanya rumah cinta selama ini hanya sekedar sakit biasa, kemudian pembangunannya bisa dilanjutkan kembali. Atau, bisa jadi rumah cinta akan berakhir di kuburan, lantaran dihujani badai kritikan dan dugaan.
Karena tak taat prosedural, bisa saja pembangunan rumah cinta nantinya dihentikan permanen, hingga menunggu status kejelasannya. Tentunya ini bak kedua sisi mata pisau, yang sangat menarik untuk kita ikuti dan kita saksikan perkembangannya.
Sumber:Klikanggaran
Posted by: Admin Transformasinews.com
