Dokter RSUD Ini Sudah Bolos Enam Bulan

dokter-ilustrasiTRANSFORMASINEWS, PALI.  Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial Zm, yang berprofesi sebagai salah satu dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pendopo Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terancam dipecat sebagai PNS, lantaran tidak kunjung masuk sejaki enam bulan lalu.

Inspektur Inspektorat Kabupaten PALI, Husni Thamrin Ciknung mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan di RSUD Pendopo Talang Ubi, dan hasilnya terbukti, bahwa Zm telah bolos kerja sejak enam bulan lalu.

“Pihak kita telah melakukan pemeriksaan dan benar yang bersangkutan memang terbukti tidak pernah masuk kerja berbulan-bulan. Dan sampai sekarang dokter tersebut tidak masuk lagi,” beber Husni Thamrin kepada Wartawan, Kamis (6/11).

Lebih lanjut dikatakan mantan Kepala Dinas Capil Kabupaten PALI ini, bahwa hasil dari pemeriksaan tersebut, sudah diserahkan pada pihak manajemen rumah sakit. Kemudian, selanjutnya pihak rumah sakitlah yang menyerahkan itu pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Tinggal tunggu saja keputusan apa nanti yang diambil, namun dalam hal ini yang disulkan untuk hukuman berat bisa diberhentikan dari statusnya sebagai PNS. Bisa juga ditunda kenaikan pangkat bahkan penurunan pangkat,” pungkasnya.

Sumber: (RMOL]