
TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA. Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto menyerahkan seluruh kewenangan Pansus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada anggota partainya yang masuk menjadi Pansus. Dia berujar enggan mencampuri urusan Pansus angket KPK.
“Saya tidak mau ikut campur soal angket itu urusan wakil-wakil ketua dan pimpinan Pansus,” ujar Setya seusai menghadiri acara buka puasa bersama dengan Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono di kediamannya, Jalan Cipinang Cempedak,Jakarta Timur, Sabtu (10/6).
Tanpa berkomentar lebih lanjut, Novanto yang juga Ketua DPR itu bergegas masuk ke dalam mobil.
Sementara itu Ketua Pansus hak angket, Agun Gunandjar heran dengan sikap defensif KPK atas adanya hak angket. Dia berujar sikap komisi rasuah tersebut hanya menimbulkan kegaduhan publik.
Padahal, imbuh politisi Golkar itu, pihaknya belum melakukan pergerakan apapun seperti memanggil saksi-saksi atau pihak-pihak dari KPK.
“Yang dikerjakan KPK bikin gaduh terus, timbul pro dan kontra. Soal hak angket aja pro kontra, kan gaduh karena masing masing abuse,” ujar Agun.
Dia juga meminta KPK tidak mencampuri ranah konstitusi di DPR dengan menyangsikan keabsahan Pansus hak angket KPK.
“Soal sah enggak sahnya yang punya kewenangan itu rumah tangga saya fraksi-fraksi ada Undang-Undang MD3 nya ada kenapa orang lain yang sedang akan kita persoalkan yang menyerang,” tukasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menggubris peringatan dari panitia khusus hak angket KPK perihal wacana penjemputan paksa dengan menggandeng kepolisian. Wacana ini dicetuskan lantaran pimpinan KPK berulang kali tidak menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya masih melakukan kajian serta pendalaman lebih lanjut mengenai keabsahan pengguliran hak angket terhadap komisi antirasuah tersebut.
“Saya kira kepolisian adalah teman-teman penegak hukum yang memiliki aturan yang berlaku kita juga sering berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kalau pihak yang ingin panggil paksa kewenangannya masih dipertanyakan soal keabsahannya kita tentu belum bisa bicara sejauh itu,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/6).
“Kita masih pertimbangkan lebih lanjut keabsahan Pansus itu,” imbuhnya.
Fadli Zon nilai anggaran Pansus angket KPK Rp 3,1 M sesuai kebutuhan
Kesepakatan soal anggaran Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp 3,1 miliar menuai polemik. Wakil ketua DPR Fadli Zon mengatakan, anggaran sebesar Rp 3,1 miliar itu merupakan jumlah yang normal.
“Saya kira bisa sesuai dengan apa yang dilaksanakan. Saya kira angka itu masih normal, saya kira nanti sesuai dengan hasil,” kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
Fadli menilai, anggaran sebesar Rp 3,1 miliar sudah sesuai dengan kebutuhan Pansus. Anggaran tersebut akan dipakai untuk menjalankan agenda dan program yang telah disusun seperti rapat serta tugas investigasi.
“Sesuai kebutuhan lah. Artinya untuk rapat, investigasi, tergantung program mereka, karena mereka sendiri yang akan menyusun agenda tahap-tahap dan sebagainya,” terangnya.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyepakati anggaran sebesar Rp 3,1 miliar. Anggaran tersebut akan dipakai selama masa kerja Pansus yaitu 60 hari sejak dibentuk.
“Anggarannya mencapai Rp 3,1 miliar,” kata Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar usai memimpin rapat Pansus, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).
Agun mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk pelbagai hal. Mulai dari melakukan kunjungan ke luar kota, mengundang pakar dan ahli yang berkaitan dengan tugas-tugas Angket. Anggaran juga akan diperuntukkan untuk biaya konsumsi.
Selain menetapkan anggaran, dalam rapat Pansus KPK, juga menetapkan agenda yang akan dijalani oleh Pansus. Politikus Golkar ini menjelaskan, rapat menetapkan draf agenda seperti kapan waktu akan mengundang pakar untuk dimintai pandangan terhadap KPK. Namun, meski telah rapat, agenda belum juga rampung.
KPK bakal pelajari anggaran pansus buat angket Rp 3,1 M
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo masih melakukan pengkajian terhadap keabsahan panitia khusus hak angket KPK soal penggelontoran anggaran Rp 3,1 miliar sebagai dana operasional pansus tersebut. Agus pun enggan berspekulasi atau menanggapi soal dana yang akan digunakan oleh Pansus hak angket KPK.
“Enggak. Belum lah, kita akan pelajari itu,” ujar Agus ditemui seusai acara buka puasa bersama di gedung KPK, Jumat (9/6).
Sementara itu, Agus menuturkan KPK tengah fokus melakukan kajian guna menyikapi langkah selanjutnya yang akan diambil menanggapi hak angket tersebut. Dengan berkonsultasi dengan sejumlah ahli, mantan ketua Lembaga Kajian Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) itu berencana akan memutuskan sikap KPK dalam waktu dekat.
“Kajiannya Ramadan ini mudah mudahan dalam waktu dekat,” tukasnya.
Diketahui, Pansus hak angket KPK menyepakati anggaran sebesar Rp 3,1 miliar. Anggaran tersebut akan dipakai selama masa kerja Pansus yaitu 60 hari sejak dibentuk.
“Anggarannya mencapai Rp 3,1 miliar,” kata Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar usai memimpin rapat Pansus, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).
Agun mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk pelbagai hal. Mulai dari melakukan kunjungan ke luar kota, mengundang pakar dan ahli yang berkaitan dengan tugas-tugas Angket. Anggaran juga akan diperuntukkan untuk biaya konsumsi.
Sumber:Merdeka.com [msh/rnd/eko]
Posted by: Admin Transformasinews.com
