Arkoni Sebut Uang Ali Amin Sebagai Biaya Survei
|
|
TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Ketua DPD Hanura Sumsel, Arkoni MD kembali dilaporkan ke Polda Sumsel. Kali ini Arkoni dilaporkan oleh Amin dengan dugaan penipuan terkait mahar politik bakal calon Bupati Musi Rawas Utara (Muratara).
Ali Amin dalam laporannya mengaku telah ditipu oleh Arkoni dengan kerugian materi mencapai Rp 250 juta. Uang itu sebagai mahar politik agar Ali Amin dapat diusung sebagai Calon Bupati Muratara.
Dikonfirmasi terkait laporan ini, Arkoni mengatakan awalnya Partai Hanura benar mengusulkan nama Ali Amin sebagai bakal Calon Bupati Muratara yang diusung partai Hanura.
Namun sambung Arkoni usulan agar Ali Amin menjadi Bupati Muratara terkendala karena partai koalisinya yakni PBB tidak menyetujui Ali Amin diusung sebagai bakal calon bupati Muratara.
Sehingga nama Ali Amin tersingkir lantaran setelah DPD Hanura Sumsel menyodorkan nama ke DPP Hanura, selanjutnya DPP Hanura berkordinasi dengan DPP PBB, nama Ali Amin tak didukung oleh DPP PBB.
“Dia itu (Ali Amin) datang ke Hanura nak nyalon dari Hanura, karena Hanura cuma ada tiga kursi, jadi butuh dua kursi lagi untuk bisa mencalonkan diri. Sehingga menggandeng PBB, tapi setelah namanya diusulkan ke DPP Hanura, namanya tidak disetujui oleh DPP PBB yang sudah berkordinasi dengan DPP Hanura,” jelas Arkoni tadi malam, Jumat (14/8).
Terkait uang yang disetor Ali Amin, kata Arkoni uang tersebut dipergunakan sebagai biaya survei masing-masing calon. Ditambahkannya, seluruh calon yang inginkan dukungan Hanura menyepakati uang survei tersebut.
“Memang ada Rp 50 juta, tapi uang itu untuk keperluan survei dia itulah. Dan itu sudah disepakati saat mencalonkan diri,” beber Arkoni.
Ditambahkannya, silahkan Ali Amin melapor ke Polda terkait dugaan penipuan itu, namun dirinya menganggap kasus itu bukan tertuju pada dirinya pribadi melainkan nama partai.
“Silahkan saja kalau dia melapor, yang jelas ini lawan dia bukan saya pribadi, tapi partai yang punya aturan. Sebagai warga yang taat hukum saya akan penuhi panggilan Polda jika diperlukan konfirmasi,” tukasnya.
Larikan Uang Pelicin, Ketua DPD Hanura Sumsel Dilaporkan Polis
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Hanura, Arkoni dilaporkan ke Polda Sumsel lantaran telah melarikan uang pelicin untuk menjadi Calon Bupati Musirawas Utara (Muratara) sebesar Rp250 Juta, Jumat (14/8).
Adalah Ali Amin (47) yang menjadi korban. Menurut Ali, dia telah memberikan uang tersebut kepada Arkoni untuk bakal Calon Bupati Musirawas Utara, namun tiba-tiba namanya dicoret.
Amin yang juga menjabat komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Musi Rawas itu menuturkan, dirinya ikut mendaftar menjadi calon bupati yang dibuka DPD Partai Hanura Sumsel April 2015 lalu.
Kemudian, korban bersama 14 pendaftar lain diharuskan membayar uang sebesar Rp 50 juta untuk mengikuti fit and profertes partai. Dari tes itu, dihasilkan lima nama termasuk korban.
Setelah itu, korban dipaksa Arkoni atas nama Partai Hanura menyerahkan uang Rp 50 juta lagi dengan tujuan mengikuti survey kandidat.
Korban akhirnya menduduki peringkat tertinggi dan dinyatakan sebagai pemenang polling.
Agar usulan rekomendasi itu lancar, kata korban, pelaku kembali meminta uang kembali sebesar Rp 750 juta. Merasa sudah menjadi prosedur partai, korban mengabulkan permintaan itu.
” Saya panjar dulu sebesar Rp 150 juta kepada Arkoni untuk diserahkan ke pengurus pusat. Sementara sisanya dibayar jika surat keputusan (SK) rekomendasi partai diterbitkan. ” kata Ali, saat melapor.
24 Juli 2015, korban diberitahu terlapor Arkoni bahwa DPP sudah menerbitkan SK tersebut atas nama Ali Amin sebagai calon bupati Muratara.
Tak diduga, keesokan harinya, 25 Juli 2015, SK tersebut berubah dan yang tercantum di dalam rekomendasi itu atas nama Syarief Hidayatullah.
“Anehnya, Syarief itu tidak pernah mendaftar atau masuk dalam kandidat dari Hanura. Tiba-tiba nama Syarif yang keluar,” ujarnya.
Atas kejadian itu, korban mengaku banyak mengalami kerugian, materil maupun immateril.
Sebab, sejak mendaftar sebagai balonbup Muratara hingga keperluan rekomendasi, dirinya sudah menghabiskan uang lebih dari satu miliar rupiah, termasuk uang sebesar Rp 250 juta yang diberikan kepada terlapor.
“Saya sudah bentuk tim pemenang. Ternyata saya batal dan digantikan orang lain. Saya ditipu Arkoni, ketua DPD Partai Hanura Sumsel,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengungkapkan, laporan korban diterima dan akan ditindaklanjuti. Laporannya dimasukkan ke Pasal 368 dan 378 KUHP tentang pemalsuan dan penggelapan.
Laporan: Suhardi/sri/ Jie YK Putra/yip
Sumber: RMOLSUMSEL
Posted by: Amrizal Aroni

