Bupati Bangkalan Jadi Perantara Suap Untuk Fuad Amin

7a712afc702743231089511e46a5c8a8_L
Fuad Amin Imron saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi mengenakan baju tahanan, Jakarta, Selasa (2/12).

TRANSFORMASINEWS, JAKARTA. – Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad menjadi perantara penerima suap untuk ayahnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait dengan jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gilir Timur, Bangkalan Madura.

“Anaknya bagian dari yang menerima untuk diserahkan ke bapaknya, (dia) mata rantai,” kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Fuad ditangkap pada Selasa (2/12) dini hari di rumahnya Bangkalan. Sebelumnya, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK mengamankan Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko dan perantara penerima suap yaitu Rauf di gedung AKA Jalan Bangka Raya No 2 Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta pada Senin (1/12) siang.

Selanjutnya KPK juga mengamankan Kopral Satu TNI AL Darmono selaku perantara pemberi di gedung Energy Building di Sudirman Central Bussiness District (SCBD) Lot 11 A Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-43 Jakarta Selatan.

Adnan Pandu memastikan anak Fuad akan dipanggil.

“Pada saatnya akan diperiksa, karena mata rantai,” tegas Adnan.

Sehingga menurut Adnan, Makmun Ibnu Fuad juga diduga pernah menerima uang.

“Diindikasikan begitu, terkait (pemberian) ini,” tambah Adnan.

Meski diketahui perjanjian antara Fuad Amin dan PT MKS sudah ditandatangani sejak 2007, namun Adnan tidak dapat memastikan setoran rutin PT MKS kepada Fuad.

“Tidak tahu, tapi agreement-nya sejak 2007, berarti sudah lama ya,” ungkap Adnan.

KPK menangkap Fuad Amin di kediamannya di Bangkalan pada Selasa (2/12) dini hari. KPK mengamankan barang bukti uang Rp 700 juta yang diterima Fuad dari direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko. Tak hanya itu saja, KPK juga menyita uang dari tiga koper yang ditemukan di rumah Fuad di Bangkalan Jatim berjumlah sekitar Rp 4 miliar.

Fuad Amin dikenal sebagai politisi yang punya pengaruh besar di Madura. Ia kerap disebut sebagai tokoh yang mampu menjadikan atau menghalangi seseorang untuk menjadi anggota DPR RI dari dapil Madura.

Setelah menjabat Bupati dua periode, Fuad Amin secara mulus berhasil mendudukkan putranya Mumun Ibnu Fuad sebagai Bupati Bangkalan di usia 28 tahun. Sedangkan dia sendiri terpilih menjadi Ketua DPRD di Kabupaten Bangkalan hasil Pileg 2014.

Sumber: Sayangi.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.