Usut Tuntas Sumber Dana Suap “Hasil Sokongan”

 TRANSFORMASINEWS, JAKARTA – Kasus dugaan suap pembahasan APBD Musi Banyuasin (Muba), sedikit demi sedikit mulai terjawab. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengarah pada peranan Bupati Muba Pahri Azhari. Bahkan KPK pun memastikan akan memanggil Pahri untuk diperiksa dihadapan penyidik KPK dalam waktu dekat. Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha memastikan kabar tersebut kemarin (23/6) di kantornya. “Segera, dalam pekan ini juga (Pahri), akan dimintai keterangan (diperiksa),” jawabnya dihubungi melalui jaringan seluler.

Namun sejauh ini KPK masih menutup rapat-rapat informasi, sejauh mana keterlibatan Pahri dalam kasus tersebut.
Lantas soal lokasi pemeriksaannya, apakah di Palembang atau Jakarta? Priharsa menyebut tidak menutup kemungkinan pada salah satu kota itu. “Bisa dilakukan di Sumatera Selatan (Palembang) atau Jakarta,” tambahnya.

Diketahui memang pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 2 Anggota DPRD Muba dan 2 kepala dinas Muba Jumat (19/6) lalu di Palembang, KPK menggunakan Markas Brimob Polda Sumsel di Palembang menjadi lokasi pemeriksaan tersangka. Tak heran, karena sebagian besar katanya saksi-saksi dalam kasus itu adalah orang dari Muba. “Sebagian besar (saksi) dari sana. Tapi kan bisa berkembang,” jelasnya.

Plt Ketua KPK Taufirqurrahman Ruki menambahkan, dari pendalaman dalam kasus tersebut, diperoleh informasi terkait asal suap tersebut. Namun lagi-lagi KPK masih mengeluarkan sedikit saja petunjuk dalam kasus itu kepada media massa. “Itu (uang) sudah disita. Kami akan dalami sumber uang itu. Yang kami dapat (sumbernya) uang itu adalahah share (sokongan) atau iuran,” jelasnya.

Kendati demikian, sementara ini ia menolak mengumbar pihak mana yang bahu-membahu menyediakan uang suap sebanyak Rp 2,56 miliar tersebut. “Ini materi (penyidikan) dan akan (kalau dibuka) mempersulit penyidikan,” tegasnya. Namun ia memastikan semua pihak yang diduga terlibat pasti sedang dikejar KPK.

Bagaimana dengan Pahri Azhari? Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi juga tidak mau membeberkan dugaan keterlibatannya sementara ini. “Ini masih dikembangkan. (Masih) pengembangan. Apa ada yang terlibat, selain yang sudah ditangkap. Berdasarkan dukungan dan bukti,” jelasnya. Nah untuk mencari bukti tersebut, Johan menegaskan tim penyidik telah melakukan penggeledahan di berbagai tempat di Palembang maupun di Muba.

“Kegiatan yang dilakukan tim penyidik melakukan penggeledahan ke sejumlah tempat baik di Palembang maupun Sekayu (ibu kota Muba). Beberapa dokumen disita dari hasil penggeledahan,” katanya. Dari beberapa dokumen yang disita tim penyidik, saat ini ditegaskannya sedang didalami.

“Tindak lanjut dari hasil, kami menunggu sejauh mana keterangan saksi-saksi maupun tersangka yangg diperksa. Apakah kemudian membuka pengembangan kasus ini,” tambahnya.
Johan juga memastikan KPK akan memangil Pahri Azhari untuk dimintai keterangannya dalam kasus tersebut, mengingat jabatannya sebagai bupati. “Memang kami berencana meminta keterangan Bupati Muba sebagai saksi, tapi kapannya saya belum dapat informasi,” tambahya.

Lalu tentang adanya oknum yang mencopot garis segel KPK pada beberapa ruangan di Kantor Bupati Muba, Johan mengaku pihaknya telah mengetahui. “Kami memperoleh info itu dan kami cek (oleh tim penyidik),” katanya lagi.

Sementara nilai suapnya, menurut Johan memperkirakan totalnya diatas Rp 10 miliar lebih. “Tapi sebelumnya (pemberian pertama,red) sudah pernah ada sekitar Januari atau Februari dan dari informasi yang didapat KPK, komitmennya itu lebih dari Rp 10 miliar, tapi di bawah Rp 20 miliar,” tambahnya.

Periksa Oknum Dewan dan SKPD


Di sisi lain, diam-diam tim KPK, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota DPRD Muba, dan tiga kepala SKPD Pemkab Muba. Ketiga oknum dewan dimintai keterangan itu diduga berinisial D, I, dan H. Pemeriksaan merupakan kelanjutan OTT yang dilakukan KPK, Jumat (19/6).

Mereka dikabarkan menjalani pemeriksaan dari penyidik KPK, di Aula Satbrimob Polda Sumsel. ‘’Ya benar, tapi kita tidak tahu siapa yang diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova, dikonfirmasi Selasa (23/6).

Dikatakan Djarod, sejak Jumat malam, tim KPK sudah ada di Palembang. Pihak Polda Sumsel, dalam hal ini Satbrimobda, hanya menyediakan personel untuk pengamanan, serta Aula untuk dijadikan tempat pemeriksaan KPK. “Kita menyediakan personel dan aula, itulah permintaan KPK,” tegas Djarod.

Namun,  pada hari Sabtu lalu pihaknya juga diminta untuk melakukan pengawalan ke Jakarta. “Sabtu siang,” ujarnya. Ketika disinggung apa benar ada pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Muba dan SKPD sejak hari Minggu? “Jika itu saya tidak tahu. Ada pemeriksaan, penahanan atau lainnya saya tidak ada wewenang menjawab, silakan tanya langsung ke KPK.

Kami hanya menyediakan personel dan tempat,” terang Djarod.
Djarod menambahkan untuk tim KPK sendiri, Selasa (23/6) pagi, sudah berangkat ke Jakarta. “Info Wakasat Brimob tadi pagi (kemarin,red), tim KPK sudah berangkat ke Jakarta. Serta kita belum tahu, mereka akan kembali lagi atau tidak,” tutup Djarod.

Partai Gerindra Resmi Pecat Adam Munandar


Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Musi Banyuasin (Muba) Adam Munandar, resmi dipecat dari partai Gerindra. Sikap tegas ini terpaksa dilakukan Gerindra menyusul OTT dilakukan KPK tersebut terhadapnya. ”Memang benar, yang bersangkutan (Adam Munandar,red) telah dipecat dari partai Gerindra,” ujar Sekretaris DPD Gerindra Sumsel Nopran Marjani, usai rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI, Selasa (23/6).

Pemecatan Adam Munandar ini, kata Nopran, terkait OTT KPK pada Jumat (19/6), dimana Adam menjadi salah satu anggota DPRD Muba diduga melakukan suap pembahadan APBD Muba 2015. “Terkait masalah ini, kami dari DPD Gerindra Sumsel telah berkoordinasi langsung dengan DPP.

Dalam keputusannya DPP menetapkan, terhitung Minggu (21/6), Adam Munandar resmi dipecat dari partai, maupun dari jabatannya sebagai Sekretaris DPC dan Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Muba,” kata Nopran.

Keputusan tersebut, lanjut Nopran, berlaku sejak 21 Juni 2015. SK pemecatan Adam Munandar ini, kata Nopran, akan dibawa ke DPP. ”Adam dipecat karena terbukti tertangkap dalam OTT KPK. Sikap tegas ini menunjukkan betapa Gerindra sangat tidak setuju, apalagi memberikan ruang bagi pelaku korupsi,” tegas Nopran.

Disinggung soal penggantian antar waktu (PAW) Adam Munandar, Nopran mengaku belum membahasnya. “Masalah PAW belum dibahas, akan tetapi dalam waktu dekat akan dilakukan pembicaraan mengenai hal itu,” ujarnya.

Dua Fraksi Bantah Terlibat

Terpisah, dua fraksi yang ada di DPRD Muba, yakni fraksi Kebangkitan Bangsa, dan fraksi NasDem, membantah tegas ikut terlibat dalam penghambatan pembahasan RAPBD Muba 2015 itu. Karena dari hasil penyelidikan KPK, dua pejabat yang telah ditetapkan tersangka yaitu Syamsudin Fei, selaku Kepala DPPKAD, dan Faisyar selaku Kepala Bappeda, diduga melakukan penyuapan terhadap dua anggota DPRD Bambang Karyanto dan Adam Munandar, untuk memuluskan pembahasan RAPBD 2015.

Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa H Parlindungan Harahap mengatakan, anggota fraksi PKB sendiri tidak memiliki kepentingan untuk melakukan penghambatan dalam pembahasan RAPBD Perubahan, karena itu untuk kepentingan masyarakat Muba. “PKB menegaskan tidak ada sedikit pun upaya menghambat dalam pembahasan,” kata pria yang akrab disapa Philips ini singkat, sembari meninggalkan awak media, kemarin (23/6).

Hal yang sama juga disampaikan, Ketua Fraksi Nasdem Devi Irawan. Kata dia, fraksi Nasdem sendiri membantah terlibat suap yang dilakukan dua pejabat Pemkab Muba terhadap dua anggota DPRD. Jika ada anggota yang bermain, sanksi tegas akan dilakukan oleh DPW NasDem Sumsel. “Sanksi tegas bakal diberhentikan apabila terbukti ada anggota yang ikut terlibat suap itu,” tegas Devi.

“Hari ini (kemarin,red) para unsur pimpinan DPRD Muba memang tidak hadir, ada izinnya yakni sedang melaksanakan tugas dinas. Hal serupa juga terjadi dengan anggota lainnya yang tidak hadir, ada dinas luar juga,” ujar Kabag Humas dan Protokol DPRD Muba Yudi Ardiansyah.
Kendati ada dua anggota DPRD Muba yang ditangkap oleh KPK, namun hal tersebut, kata Yudi, tidak mengganggu seluruh aktivitas dan berbagai kegiatan di DPRD Muba, termasuk berbagai jadwal rapat anggota DPRD Muba. “Ya, aktivitas tetap berjalan seperti biasa, tidak ada gangguan atau penundaan kegiatan apapun. Semua staf dan anggota DPRD Muba juga tetap beraktivitas,” jelasnya.

Sedangkan, saat dihubungi tidak ada satupun ponsel unsur pimpinan DPRD Muba yang aktif, baik itu Ketua DPRD Muba Raymond Iskandar, Wakil Ketua I Darwin AH, Wakil Ketua II Islan Hanura, dan Wakil Ketua III Aidil Fitri. “Jangan tanya saya soal kasus itu, saya ini hanya anggota biasa. Coba langsung saja tanya dengan pimpinan,” ujar salah satu anggota DPRD Muba yang enggan namanya disebut.

Pasalnya, lanjut dia, persoalan tersebut sangat kompleks, sehingga tidak bisa dijawab dengan sembarangan. “Pokoknya kita kerja saja, kalau persoalan itu biarkan proses hukum yang berjalan. Kita kerja dan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan koran ini di gedung DPRD, tidak dijumpai satupun pimpinan DPRD Muba yang masuk bekerja. Hanya beberapa anggota dewan yang hadir untuk masuk bekerja. Suasana di gedung tersebut juga terlihat sepi dan tidak ada aktivitas yang cukup besar.

Sementara itu di lingkungan gedung Pemkab Muba, terlihat dari pantauan koran ini kegiatan perkantoran seperti biasa, dan juga aktivitas pegawai serta PNS. Di gedung dinas DPPKAD sendiri, aktivitas kembali seperti biasa, walaupun sehari sebelumnya dinas tersebut telah digeledah oleh KPK.

“Ya, kami tahu tentang penggeledahan tersebut, dan kami sebagai pegawai dan abdi masyarat tidak terpengaruh. Karena kewajiban kami harus tetap berjalan seperti biasa,” ujar salah satu pegawai DPPKAD kemarin.

Untuk kantor Bappeda Muba sendiri, sama halnya seperti kantor DPPKAD Muba, terlihat seperti biasa, aktifitas pegawai dan PNS. Mereka bekerja sesuai dengan bidangnya. ‘’Masih, kami tetap kerja,” terang Pegawai Bappeda singkat.

Sedangkan di Kantor Bupati dan Wakil Bupati Muba sendiri, terlihat sama. Dimana pegawai protokolnya beraktivitas seperti biasa, seperti tanpa ada kejadian apa-apa pasca penggeledahan dari KPK, Senin (22/6).

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (19/6) malam KPK menangkap tangan dua anggota DPRD Muba Adam Munandar dan Bambang Karyanto. Bersamaan itu 2 kepala dinas di Muba, yaitu Kepala DPPKAD Muba Syamsuddin Fei, dan Kepala Bappeda Muba Faisyar, juga terjaring dalam operasi tangkap tangan di kediaman Bambang Karyanto di Jalan Sanjaya, Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang.

Keempatnya menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumsel dan pada Sabtu (20/6) ditetapkan tersangka. Pada hari yang sama, keempatnya diterbangkan ke Jakarta untuk selanjutnya di tahan KPK. Bambang dan Adam ditahan di Rutan Guntur Pomdam Jaya, sementara Syamsuddin Fei dan Faisyar ditahan di Lapas Cipinang.

Atas perbuatannya, Bambang dan Adam yang diduga sebagai penerima suap dikenakan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara, Syamsudin dan Fasyar sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sumber:(Palpos/jpnn)