Tim Jaksa Kejagung Periksa 470 LSM Soal Dana Hibah di Gedung Kejati Sumsel

suasana-pemeriksaan-lsm-terkait_20160726_132403
Suasana pemeriksaan LSM terkait dana hibah Pemprov Sumsel 2013 di Kejati SUmsel. fOTO:SRIPOKU.COM/REFLY PERMANA

TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG– Setelah beberapa waktu lalu sebanyak 62 anggota DPRD Sumsel periode 2009-2016, menjalani pemeriksaan terkait aliran dana hibah sebesar Rp2,1 triliun 2013 yang bersumber dari APBD Sumsel tahun 2013.

Pemeriksaan tersebut kini berlanjut terhadap seluruh anggota LSMdi Gedung Kejati Sumsel Jalan Gubernur H.A Bastari Jakabaring Palembang, Selasa (26/7/2016).

Haryono SH, Ketua Tim Penyidik Kejaksaan Agung mengatakan pada penyelidikan itu pihaknya memeriksa sekitar 500 orang lebih anggota LSM mengenai dana hibah tersebut.

Pemeriksaan terhadap anggota LSM dan beberapa orang terkait akan berlangsung selama dua minggu, 25 Juli hingga 7 Agustus mendatang, pemeriksaan Dana Hibah 2013 di lingkungan Pemprov Sumsel masih berjalan di lantai satu kantor Kejati Sumsel Selasa (26/7/2016).

Belasan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terlihat sudah berada di meja petugas penyidik dari Kejagung RI, LSM yang belum mendapat giliran menjalani pemeriksaan duduk di kursi yang sudah disediakan.

Meski tidak sedang diawasi, mereka yang duduk menunggu giliran ini terlihat memilih diam ketimbang ngobrol dengan LSM yang ada di sebelahnya, Sedangkan yang sedang menjalani pemeriksaan, jumlahnya mencapai belasan orang.

Satu orang, diperiksa oleh satu penyidik. Mereka membentuk lingkaran, pemeriksaan ini merupakan lanjutan penyidikan Kejagung RI yang sudah dimulai sejak beberapa bulan yang lalu.

Anggota LSM Tegang Jalani Pemeriksaan Kasus Dana Hibah 2013

Anggota LSM Tegang Jalani Pemeriksaan Kasus Dana Hibah 2013
Beberapa Anggota LSM nampak tegang menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel, Selasa (26/7/2016). Foto: SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA
Puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menjalani pemeriksaan terkait alirandana hibah sebesar Rp 2,1 triliun dari APBD Sumsel tahun 2013 di Kejati Sumsel Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring Palembang, Selasa (26/7/2016).

Dalam pemeriksaan itu, puluhan anggota LSM tampak tegang menunggu giliran diperiksa langsung tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam kasus dana hibah tersebut, Kejagung telah menetapkan dua orang pejabat Sumsel sebagai tersangka yakni, Asisten I Pemprov Sumsel Ikhwanuddin dan Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Provinsi Sumsel Laonma Tobing.

Terkait Aliran Dana Hibah, 470 LSM Diperiksa di Kejati Sumsel
Terkait Aliran Dana Hibah, 470 LSM Diperiksa di Kejati Sumsel Beberapa anggota LSM menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel, Selasa (26/7/2016) . Foto: SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPSetelah beberapa waktu lalu sebanyak 62 anggota DPRD Sumsel periode 2009-2016, menjalani pemeriksaan terkait aliran dana hibah sebesar Rp 2,1 triliun 2013 yang bersumber dari APBD Sumsel tahun 2013, pemeriksaan tersebut kini berlanjut terhadap seluruh anggota LSM di GedungKejati Sumsel Jalan Gubernur H.A Bastari Jakabaring Palembang, Selasa (26/7/2016). Menurut informasi yang dihimpun, pemeriksaan terhadap anggotaLSM dan beberapa orang terkait akan berlangsung selama dua minggu, 25 Juli hingga 7 Agustus mendatang. “Total ada 470 LSM yang akan diperiksa. Nanti pemeriksaan secara bergelombang, sekitar 40 orang per hari,” ujar seorang LSM yang sedang menjalani pemeriksaan di salah satu ruangan di Kejati Sumsel.
Penulis: Odi Aria Saputra/Refli Permana
Editor: Amrizal Aroni
Sumber: Sriwijaya/Sripoku
Posted by: Admin Transformasinews.com