
TRANSFORMASINEWS.CO, MUARAENIM. Terkait puluhan karyawan security yang PT.Tara Anugrah Sefty Agung (TASA) yang bertugas menjaga keamanan di PTBA, mengaku galau.
Pasalnya sudah empat bulan bekerja, namun hingga sampai saat ini mereka belum juga melakukan penandatangan kontrak kerja dengan pihak perusahaan.
Sekretaris Perusahaan Adib Ubaidillah mengaku pihaknua sesegera mungkin menindak lanjutipermaslahan itu. Sabtu, (28/4/2017) “Selamat pagi Kawan kawan media….. Terkait dengan informasi yang diminta konfirmasi tadi malam oleh beberapa kawan kawan media mengenai Kontrak Pengamanan di PT.BA, kami sampaikan bahwa PT.BA telah menandatangani kontrak dengan pelaksana pekerjaan dan akan segera ditindaklanjuti oleh satuan kerja PT.BA yang menanganinya.
Terima kasih sangat berterina kasih atas informasi dan klarifikasi serta konfirmasinya untuk kebaikan bersama PT.BA dan Stakeholdernya.
Salam Sukses Luar Biasa…. Adib Ubaidillah Sekretaris Perusahaan, ” demikian tulis Adib di WhatApp (WA) Grup PWI Mitra PT.BA.
Sebelumnya Puluhan karyawan security yang PT.Tara Anugrah Sefty Agung (TASA) yang bertugas menjaga keamanan di PT.BA, mengaku galau.
Baca bertita Terkait: KARYAWAN PT TARA BEKERJA EMPAT BULAN BELUM KONTRAK KERJA.
Pasalnya sudah empat bulan bekerja, namun hingga sampai saat ini mereka belum juga melakukan penandatangan kontrak kerja dengan pihak perusahaan. Dari 5/1/2017 “Kami sekarang tetap bekerja seperti biasa tetapi belum tandatangan kontrak kerja,” ujar beberapa security yang minta namanya tidak disebutkan karena takut diintimidasi dan dipecat, Jumat (28/4). Menurut mereka (security), bahwa terhitung dari bulan Januari hingga April 2017, seluruh karyawan belum ada yang menandatangani kontrak kerja.
Jika sebelumnya pada perusahaan lama (PT Trans Dana Profitri) mereka menerima gaji Rp. 2,9 juta perbulan bersih sudah dipotong BPJS dan lain-lain, dan jika lembur sehari maka gaji yang diterima bisa mencapai Rp. 3.2 juta.
Namun semenjak diambil alih oleh manajemen perusahaan baru (PT.TASA), gaji yang mereka terima turun menjadi Rp. 2,6 juta perbulan, dan jika lembur sehari hanya dibayar sekitar Rp. 2,7 juta perbulan.
Selain itu juga setiap menerima gaji mereka tidak diberikan slipnya sehingga tidak tahu perincian dari gaji tersebut. Permasalahan lain ada masalah perlengkapan kerja, mengapa sekarang ada biaya untuk menebus perlengkapan kerja, sedangkan di perusahaan lama mereka tidak dipungut biaya sedikitpun.
Ketika dikonfirmasi ke Manager Keamanan PT.BA Dwi Santoso, mengatakan jika pihak manajemen PT.TASA, baru selesai melakukan penandatangan kontrak kerja dengan PT.BA.
Karena manajemen baru tentu perlu proses pengalihan dari manajemen yang lama, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat akan dilakukan penandatangan kontrak kerja dengan karyawan security.
Dan pihaknya tidak ada keinginan untuk menunda-nunda penandatangan kontrak kerja, sebab pihaknya tahu jika tidak ada kontrak kerja tentu akan kena aturan. Masalah gaji yang lebih rendah diterima dari gaji yang lama, ia mengaku tidak hapal.
Begitupun masalah slip gaji, itu tidak mungkin tidak ada slip gajinya. Mengenai masalah membayar untuk perlengkapan itu tidak benar. “Itu siapa yang ngomong, kok ngomongnya dengan wartawan bukan dengan Danrunya atau manajemen, ini sudah interen,” tegas Dwi yang berkali-kali minta identitas yang mengeluhkan.
Masih dikatakan Dwi, bahwa seharusnya, jika ada permasalahan di intern perusahaan diupayakan untuk jangan keluar dulu. Jika memang ada keluhan bisa disampaikan ke Danru (Komadan Regu) mereka masing-masing, dan nanti pihaknya akan meneruskan aspirasi tersebut ke manajemen PT.TASA.
Sementara itu Kadisnaker Kabupaten Muaraenim M Ali Rahman, pihaknya juga mengaku baru mengetahui ada permasalah tersebut. Jika memang ada permasalahn silahkan karyawan (security) untuk menyurati ke Disnaker Muaraenim untuk dilakukan mediasi.
Namun secara aturan apapun alasannya, jika sebuah perusahaan memperkerjaakan seseorang tentu harus melakukan tandatangan kontrak kerja terlebih dahulu baru mempekerjakannya sehingga mereka tahu apa saja batasan tupoksi, hak dan kewajiban mereka yang tertera sesuai dalam kontrak kerja mereka.
“Jangankan perusahaan, kita minta tukang bekerja dirumah kita saja sebelum bekerja sudah ada kesepakatan berapa upah dan lain-lain, meski tidak tertulis. Bahkan ada yang sampai minta DP dulu baru bekerja,” ujar Ali.
Sumber: Lahatonline/Ari Firmansyah
Posted by: Admin Transformasinews.com