TRANSFORMASINEWS, BATURAJA – Untuk mendapatkan kepastian status, puluhan karyawan dan mantan karyawan PT Mitra Ogan yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bersatu (ABB) menggelar aksi demo ke Pemkab OKU.
“Ratusan karyawan yang sudah belasan tahun mengabdi sebagai buruh Tenaga Lepas (TL) di PT Mitra Ogan tiba – tiba berubah menjadi status karyawan swakelola dan bahkan di rumahkan dengan alasan yang tidak jelas.
” ungkap Rusman Efenndi selaku koordinator ABB saat di terima Asisten 1 di dampingi Ketua Komisi 1 DPRD OKU di ruang rapat Kantor Bupati OKU Sumatera Selatan pada Rabu (1/4).
Dengan ketidak adilan ini pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak manajemen PT Mitra Ogan, namun jawaban dari pihak perusahaan tidak ada kepastian sampai kapan status karyawan swakwlola dan di rumahkan akan berakhir.
“Kami sudah beberapa kali menemui pihak manajemen perusahaan, akan tetapi jawaban dari pihak perusahaan tidak ada kepastian sampai kapan akan berakhir status kryawan swakelola dan di rumahkannya” tegas Rusman.
Alek Alpian menambahkan, dengan dalih perusahaan saat ini sedang kolep lalu mengorbankan ratusan karyawan, pengabdian yang sudah belasan tahun tidak di hargai sama sekali.
Di tambahkan Hernizon, sebelum di swakelolakan karyawan tenaga lepas (TL) masih menerima gaji sebesar Rp 76.800 per harinya, akan tetapi setelah dirubah menjadi tenaga swakelola hanya mendapat upah di kisaran Rp 40.000, perharinya. Dan itu tidak sebanding dengan kebutuhan sehari – hari.”tambahnya.
Asisten 1 Mirdaili.S.STP.Msi menyambut baik aksi damai yang dilakukan oleh Aliansi Buruh Bersatu (ABB) untuk menyampaikan aspirasinya, namum pada akhirnya Pemerintah Kabupaten OKU hanya sebatas menerima aspirasi dan nantinya akan di sampaikan kepada pihak perusahaan.
“Apapun bentuk keluhan, akan kita tampung. Dan nantinya akan di tindak lanjuti ke perusahaan yang bersangkutan” tegas Mirdaili.
Sedangkan Ketua Komisi 1 DPRD OKU Yopi Sahrudin.S.Sos menaggapi keluhan masyarakat yang menuntut kepastian haknya mengatakan, “dalam setiap tindakan perusahaan maupun karyawan yang menuntut haknya, sudah barang tentu mempunyai payung hukum, dan pihaknya tidak ingin berandai – andai”
“Kita tidak ingin berandai – andai untuk menyikapi suatu permasalahan, akan tetapi selaku wakil rakyat akan memperhatikan dan menjembatani persoalan ini ke pihak PT Mitra Ogan,”tegas Yopi.
Sementara itu Mirza Gumay,S.IP Anggota Komisi II DPRD OKU menambahkan , sangat menyesalkan tindakan dari ABB tidak menyampaikan persoalan ini ke DPRD OKU, dan mengenai tindakan pihak PT Mitra Ogan itu tidak terlepas dari hak dan kewajiban masing – masing.
“Jangan sampai persoalan ini di politisir oleh seseorang, apalagi di Kabupaten OKU tidak akan lama lagi akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Mari kita perjuangkan sama – sama, demi hajat hidup dan nasib ratusan karyawan, dan mengenai tindakan pihak PT Mitra Ogan itu tidak terlepas dari hak dan kewajiban masing – masing,” tegas Mirza.
Akhirnya para pendemo sepakat permasalahan ini akan di sampaikan Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertras) untuk menlusuri duduk persoalan. Dan mencarikan jalan terbaik nasib ratusan karyawan yang di rumahkan.
Sumber:(sumateradeadline.com/Ar)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi