Kajari Banyuasin Dimutasi di Iringi Isu tak Sedap

Kasi-Pidus-Ryan-Sumarta-Samsu-SH-647x400
Kasi Pidus Ryan Sumarta Samsu SH

TRANSFORMASI, BANYUASIN. -Kabar tak sedap mengguncang Kejari Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin. Ditenggarai mandek menangani kasus-kasus korupsi , Kepala Kejaksaan (Kajari) Suwito SH MH dikabarkan hengkang dari  di bumi sedulang setudung.

Adapun isu yang menerpa korp adhiyaksa ini dikabarkan diduga “86“ alias menerima suap dari kasus tanah makam. Namun isu miring tersebut dibantah secara tegas oleh Kasi Pidus Ryan Sumarta Samsu SH yang menangani kasus tersebut.

Menurutnya memang benar Kajari Suwito SH dimutasi, tapi ada masalah. “Memang benar Pak Suwito akan dimutasi menjadi Kajari Kuningan di propinsi Jawa Barat, namun bukan berarti ada masalah dengan kasus ini atau kasus lainnya,“ jelas Ryan, Kamis (6/11) di ruang kerjanya.

Dijelaskan Ryan, Pak Suwito sudah layak pindah promosi lantaran sudah 3 tahun menjabat sebagai kajari Pangkalan Balai.“ Memang isu tersebut sudah kami dengar tapi saya tegaskan kalau kasus tanah makam menjadi perhatian serius bagi kami.

Sebanyak 2 tersangka, yakni Kaban PMD, (fa) Amir Fauzi dan pemiliknya Sb statusnya sudah menjadi tersangka,“ ungkap Ryan. Nah kenapa kasus tanah makam berjalan lambat? Menurut Ryan lantaran kasusnya yang sekarang dalam proses penyidikan (dik) masih menunggu pemeriksaan dari pihak BPK.

“Bunuh diri namanya kalau kami mau main main dalam kasus ini. Keduanya saja statusnya sudah menjadi tersangka. Sekarang ini masih menunggu pemeriksaan BPK. Insya Allah dalam minggu ini bisa diketahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan. Sedangkan kalau dari kami (Kejari) kerugian ditafsir mencapai 2 miliar,“ kata Ryan.

Lebih jauh Ryan menegaskan, kejari Pangkalan Balai akan membuktikan kepada masyarakat Banyuasin kalau kasus tanah makam bakal sampai ke pengadilan.“ Tunggu sajalah kalau sudah lengkap pemeriksaan BPK, kedua tersangka akan kami tahan,“ tandasnya sembari menambahkan Suwito
SH akan digantikan oleh Asmadi mantan Kajari Praya provinsi NTB.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Pemerintah Banyuasin melalui Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman, menyiapkan anggaran sekitar Rp 3,8 miliar untuk pengadaan tanah makam seluas 5,626 hektare didusun Bintang Campak,Kelurahan Sterio Kecamatan Soak Tapeh.

Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Banyuasin Indrahadi melalui Kabid Pertamanan dan Pemakaman Subagio mengatakan, pihaknya telah melakukan pembebasan untuk 5,626 hektar lahan. Melalui anggaran APBD Banyuasin 2013 Rp 2,4 miliar.

“Itu baru untuk pembebasan lahan, pemerintah masih hutang dengan pihak pembeli untuk ganti rugi tanam tumbuh pohon karet di lahan tersebut sekitar Rp.1,4 M melalui anggaran 2014 tahun ini,”jelasnya.

Dia melanjutkan, biaya pembebasan lahan disepakati Rp 50.000/meter, belum termasuk ganti rugi tanaman di lahan tersebut. “Yang menentukan harga jual tanah itu bukan kami, tpi melalui pihak ketiga dari Kantor Jasa Penilaian Publik dan pihak independen. Pembayarannya langsung ditrasfer oleh DPPKAD ke rekening penjual,” katanya.

Menurutnya, mereka telah melakukan proses sesuai dengan prosedur,kendati demikian, dia tidak membantah kalau masih ada pihak yang merasa kurang percaya. Menduga, terjadi permasalahan pada proses pengadaan tanah kuburan itu. “Bahkan kami sempat diperiksa polisi terkait keuangan pengadaan tanah makam ini. Tapi hasilnya tidak terbukti, semu sudah berjalan sesuai aturan,” katanya.

ditambahkannya, pada awalnya pembebasan lahan kuburan akan dilakukan di kawasan Kayuara Kuning. Pihak penjual telah sepakat dengan harga ganti rugi. Namun pemerintah membatalkan, karena banyak warga setempat yang tidak menyetujui kawasan itu dibangun pemakaman. “Akhirnya kami pindah ke Sterio,” katanya.

Masyarakat beranggapan, kalau dibangun pemakaman akan membuat kawasan itu angker. Padahal konsep yang diusung Pemkab Banyuasin tidak demikian, malahan pihaknya akan membuat makam itu seperti taman. Dengan berbagai fasilitas dan akan ada kantor khusu yang mungurusnya.

“Konsepnya akan dibuat taman pemakaman umum. Memang belum sekarang,tapi langkah pemerintah membebaskan lahan dari jauh hari sangat bagus,Karena prediksi kedepannya harga tanah akan semakin melambung,”katanya.

Hal senada dikatakan Lurah Sterio Zainul Ikhsan mengatakan, lahan pemakaman yang dibebaskan itu, milik tiga warganya Ali, Rasyid dan Saiful. Sebelumnya pihak kelurahan pernah dimintai data terkait NJOP harga tanah dan harga pembelian tanah terbaru di kasawan tersebut,”Kalau harga di sini beragam, antara Rp 30 ribu sampa Rp 60 ribu permeter,” ungkapnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pihak terkait telah memasang plang papan nama di lahan tersebut, menerangkan kalau akan dilakukan pembebasan lahan, berdasarkan informasi dari warga sekitar lahan tersebut, pasaran tanah kebun karet di kawasan itu sekitar Rp 100 juta sampai Rp 350 juta perhektar, tergantung kondisi tanamanya. Itu sudah termsuk pohan karetnya, bukan sekedar tanah.

“Apalagi untuk tanah pemakaman bisa lebih murah lagi, tapi mungkin kalau Pemerintah yang beli harganya jadi lain,” jelas warga Bitang Capak yang mengaku bernama Yeni.

Sumber: (Buanasumselnews)

Leave a Reply

Your email address will not be published.