BW Pernah Minta Akil Mochtar Bantu Sengketa Pilkada

main2-BWPertimbangkan-Mundur-Dari-KPK-240115-ies-2
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (Antara)

TRANSFORMASINEWS, JAKARTA. – Bambang Widjojanto disebut meminta bantuan kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng) di MK. Demikian diungkapkan kuasa hukum Akil Mochtar, Adardam Achyar di kantor KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2015).

Menurut Adardam, Bambang yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK meminta bantuan kepada kliennya didalam mobil Akil. Namun, Adardam enggan berkomentar saat ditanya lebih jauh mengenai dugaan adanya permintaan tolong dari Bambang kepada Akil. “Saya tak bisa bicara spesifik tetapi pada pokoknya memang ada pembicaraan dari pak BW ke Akil tentang permintaan tolong supaya dibantu sengket perkara di Kotawaringin Barat. Saya tak bisa komentar, tapi memang ada permintaan tolong. Persisnya saya harus lihat dokumen ada, tapi yang jelas itu pada waktu pemeriksaan perkara di tempat panel. Pak Akil pernah katakan, beliau hanya sampaikan kami lihatlah fakta persidangan,” ungkap Adardam.

Pembicaraan antara Bambang dan Akil itu, kata Adardam, dalam satu mobil. Dari keterangan Akil, Adardam menjelaskan, kliennya dan Bambang berada dalam satu mobil selama 45 menit. “AKil pernah satu mobil dengan BW (Bambang Widjojanto) dari MK – Pasar Minggu. Pake mobil Camry berempat, Pak akil dibelakang dengan Pak bw ada ajudan dan sopir,” ungkap dia.

Perihal bagaimana Akil bisa satu mobil dengan Bambang, Adardam menyatakan, hal itu memang bermula dari tawaran kliennya. Namun Akil, kata Adardam, menangkap kesan Bambang memang ingin menumpang satu mobil. “Kalau menurut Akil, pas Akil mau pulang, entah gimana di depan lobi itu ada Bambang. Karena sudah kenal lama, memang AKil sempat tawarkan ‘mau kemana mau pulang,’ ‘ayolah satu mobil’. Memang kata-kata itu memang dari Akil tapi pak Akil punya kesan saudara BW berusaha satu mobil dengan dia,” ucap Adardam.

Akil sendiri pada Rabu (4/2/2015) lalu diperiksa Mabes Polri terkait penyidikan kasus dugaan mengarahkan saksi proses persidangan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng) di MK yang menjerat Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Dalam pemeriksaan itu, ujar Adardam, kliennya kembali mengungkapkan tentang dirinya yang pernah satu mobil dengan Bambang menyangkut sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng.

“Sebetulnya pertanyaan normatif berkaitan dengan proses pemeriksaan perkaras sengketa Pilkada Kotawaringin di MK. yang ingin digali oleh penyidik, sehubungan Akil pernah sampaikan dlm pledoi, ketika perkara itu sedang berjalan, pemeriksaan sengketa Pilkada Kotawaringin,” tandas Adardam.

Akil Mochtar merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi sengketa Pilkada di MK dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Akil sebelumnya divonis pidana penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Vonis itu dijatuhkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 30 Juni 2014 lalu.

Akil sebelumnya sudah pernah membeberkan dirinya pernah satu mobil dengan Bambang Widjojanto. Hal itu diungkapkanny pada Senin, 16 Juni 2014. Akil yang juga terjerat kasus suap Pilkada MK saat itu tengah menghadapi sidang tuntutan terkait status terdakwanya dalam kasus dugaan suap Pilkada di MK dan pencucian uang. Akil menyebut Bambang Widjojanto yang dahulu berprofesi sebagai advokat pernah satu mobil dengannya dan membahas soal sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

“Dia pernah satu mobil sama saya, dari MK sampe Pasarminggu saya antar, ngomong soal perkara juga,perkara Kotawaringin Barat,tanya sama dia, kan dia pengacaranya. Tapi ga ada janji, ga ada janji. Saksinya ada, ajudan saya. Malam hari itu,” ucap Aki.

Sumber: Centroone.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.