Bambang Widjojanto Tersangka, Mahfud MD: Bahaya Bagi MK

main2-Bambang-Widjojanto-Dibebaskan-240115-RN-5

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (Antara)

TRANSFORMASINEWS, JAKARTA. – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyebut penetapan Bambang Widjojanto sebagai tersangka dugaan mengarahkan keterangan palsu di Mahkamah Konsitusi akan menjadi preseden. Bahkan hal itu justru akan menimbulkan bahaya di MK.

Demikian disampaikan Mahfud usai bertemu pimpinan KPK, di gedng KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2015). Bukan tanpa alasan hal itu diungkapkan Mahfud. Sebab, pihak yang kalah akan memanggil saksi untuk menuangkan keterangan di notaris akan berbahaya. “Saya merasakan itu bahaya bagi MK. Kalau suatu saat semua orang berperkara kemudian setelah berperkara di putusan saksinya disuruh datang ke notaris bahwa saya membuat kesaksian enggak benar nanti kan seluruh perkara akan begitu,” ungkap Mahfud.

Lebih lanjut Mahfud mengungkapkan, hal ini akan membuat saksi enggan memberi keterangan dalam persidangan. Selain itu, semua pihak yang kalah akan menggunakan mekanisme serupa. “Padahal sidangnya sudah benar. Orang jadi takut bersaksi nantinya, orang bisa berperkara kalau sudah kalah nanti ke notaris saja panggil saksinya suruh ngaku. Kan celaka kalau begitu. Itu mengancam MK juga secara gak langsung,” ujar Mahfud.

Padahal, Mahfud menilai kasus keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat merupakan kasus sepele. “Kotawaringin Barat itu sebenernya sepele saja. Sidang selesai, diperiksa perkaranya, menurut hukum acara kemudian kita dengarkan saksi-saksi di bawah asumsi bahwa saksi itu sudah disumpah,” tandas Mahfud.

Sumber: Centroone.com

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016