
TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA. Ketua Dewan Pers Yoseph Adhi Prasetyo mengatakan, pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh jurnalis tidak hanya menghasilkan berita tidak akurat dan tidak kredibel, tapi juga kerap berimbas negatif pada korban yang diberitakan.
Demikian disampaikan Stanley (sapaan akrab Yoseph Adhi Prasetyo) dalam workshop bertema “Profesionalisme Jurnalis menghadapi Hoax” yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia di Jakarta, Jumat (25/08).
Ia mencontohkan, pemberitaan korban kejahatan seksual, yang seharusnya identitas mereka tidak dipublikasikan, justru oleh beberapa media online diungkapkan secara detail ke publik. Kasus ini terjadi di Jakarta Timur.
“Korban dan keluarganya diusir dari tempat tinggalnya setelah identitas lengkapnya dimuat di media. Padahal, seharusnya korban dilindungi, ini malah diusir. Korban dianggap telah membuat malu para tetangganya. Ini gara-gara berita di media detail mengungkap nama lengkap dan alamat rumah korban,” ujar Stanley.
Padahal, Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik mengatur jurnalis tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila. Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak.
“Karena itu, kode etik jurnalistik harus dipahami dan dipraktikkan mulai dari perencanaan di redaksi sampai publikasi berita. Dampak dari suatu berita harus dipikirkan oleh jurnalis,” tegasnya.
Selain Stanley, workshop juga menghadirkan jurnalis senior Hasudungan Sirait dan anggota Majelis Etik AJI Indonesia Syofriadi Bachyuljb. Hadir pula Kepala Bagian Media Kedutaan Besar Australia Laura Kemp.
Acara ini dihadiri oleh puluhan jurnalis dari berbagai media di Jakarta. Dari workshop ini diharapkan jurnalis meningkatan implementasi kode etik dan tidak ikut-ikutan menyebarkan berita palsu alias hoax.
Ketua Umum AJI Indonesia Suwarjono berharap, para jurnalis kembali mengingat jati dirinya sebagai penyebar kebenaran. Jurnalis tak boleh lagi terbawa isu bohong yang tak jelas asal-usulnya. “Jangan terbawa isu bohong atau hoax yang biasa tersebar di media sosial,” kata dia. Dia juga menyoroti banyak media abal-abal yang merusak jurnalisme.
Menurut Suwarjono, di tengah terpaan hoax, kini saatnya jurnalis meningkatkan pemahaman dan ketaatan kode etik jurnalistik. Dalam kode etik ini sudah sangat rinci dijelaskan hal-hal yang harus dan tidak dilakukan jurnalis.
“Seperti dalam Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik, di situ disebutkan jurnalis bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk,” katanya.
Selain itu, kode etik jurnalistik juga mengatur mengenai cara-cara profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Salah satunya adalah menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya.
“Jurnalis juga perlu menguji informasi, memberitakan secara seimbang, tidak mencapurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah,” kata Suwarjono.
Sejauh ini, menurut Suwarjono, sebagian jurnalis mencomot mentah-mentah isu yang beredar di media sosial lalu menyebarkan kembali ke publik. Cara ini, kata dia, membuat jurnalis layaknya amplifier kebohongan. “Untuk itu kredibilitas jurnalis sangat dipertaruhkan di sini,” ucapnya.
Ketua AJI Jakarta sekaligus tuan rumah workshop ini, Ahmad Nurhasim, mengatakan kegiatan ini diharapkan meningkatkan kapasitas para jurnalis ketika menghadapi hoax. “Melalui jurnalis yang menjadi peserta di sini, harapannya mereka bisa menjadi model bagi jurnalis lain dalam menangkal isu hoax,” imbuhnya.
Nurhasim juga berharap, workshop menjadi wadah bagi para jurnalis berbagi pengalaman dalam menghadapi hoax dan merumuskan jurus-jurus penangkalnya. “Dengan demikian, para jurnalis bisa meningkatkan kredibilitasnya melalui perlawan terhadap terpaan hoax,” tukasnya.
Selain workshop, AJI juga juga menggelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) pada, Sabtu-Minggu, 26 – 27 Agustus 2017. UKJ kali ini diikuti oleh 21 jurnalis anggota AJI Jakarta dan juga dari Lampung.
Mereka diuji kompetensinya oleh empat penguji dari AJI. Sampai saat ini, sekitar 1.000 anggota AJI telah lulus uji kompetensi dari level jurnalis muda sampai utama. Masih ada sekitar 800 anggota lagi yang belum ikut uji kompetensi.
Sumber: fornews.co (ibr)
Posted by: Admin Transformasinews.com
