TRANSFORMASINEWS.COM, KAYUAGUNG. Tentu kita semua tahu Jailangkung yang merupakan film horor Indonesia yang sempat popular dengan peribahasa “datang tak diundang, pulang tak diantar” arti dari peribahasa tersebut merupakan istilah tamu yang dianggap tidak penting.
Hari ini, hal tersebut dirasakan oleh pejabat Negara yakni Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar SE yang diperlakukan “Bagaikan Jailangkung”, padahal tak seharusnya orang nomor satu di OKI tersebut diperlakukan seperti itu, karena kedatangan Bupati OKI Iskandar SE tersebut untuk memenuhi undangan paripurna yang telah diagendakan oleh DPRD OKI, ironisnya, sebagai tuan rumah anggota DPRD tak kunjung datang bahkan Ketua DPRD pun tak muncul hingga Bupati OKI meninggalkan DPRD.
Demikian disampaikan Ketua LSM Indonesia Madani (Indoman) Ir Amrizal Aroni M.Si, saat dipintai tanggapannya terkait batalnya agenda rapat paripurna yang seharusnya dilaksanakan Selasa (22/8/2017) pukul 10.00 WIB akhirnya batal dilaksanakan, karena tak datangnya Ketua DPRD serta anggota DPRD lainnya.
“Mereka tidak menghormati Bupati yang sudah datang tepat waktu, yang mengundang itu mereka loh…,” tegas Amrizal.
Padahal, menurut informasi yang dihimpun menyebutkan, Rapat Paripurna dengan Agenda tersebut di jadwalkan akan dimulai Pukul 10.00 Wib tetapi hingga Pukul 11.00 Wib nyatanya belum juga dilaksanakan bahkan hingga sore.
Molornya rapat paripurna hingga batal dilaksanakan sepertinya sudah mendarah daging bagi anggota DPRD OKI.
Bahkan hari ini Rapat Paripurna VIII, Pembicaraan tingkat II laporan Pansus terhadap Pembahasan Raperda inisiatif DPRD, Pengambil keputusan, Penandatanganan persetujuan bersama dan pendapat akhir Kepala Daerah Pun batal digelar.
Batalnya pelaksanaan Rapat Paripurna itu, tidak lain karena harus menunggu hadirnya para Anggota Dewan.
Berdasarkan pantauan lapangan, kendati Lokasi tempat akan digelarnya Rapat paripurna masih terlihat sepi, Bupati OKI H Iskandar, SE tepat Pukul 9.45 Wib telah datang guna memenuhi undangan dan menghadiri Rapat paripurna yang dijadwalkan akan digelar Pukul 10.00 Wib, meskipun kedatangan tersebut justru membuat Bupati OKI “Manyun”.
Ironisnya, kehadiran bupati OKI justru tak disambut “tuan rumah” dalam hal ini HM Yusuf Mekki selaku Ketua DPRD OKI lantaran juga belum datang, Terpantau Bupati OKI telah memasuki ruang kerja Ketua DPRD OKI sembari menunggu kedatangan ‘Sang Ketua’ dan mulainya rapat paripurna yang diagendakan.
Bupati OKI H Iskandar, SE sendiri di barengi oleh 4 orang kepala OPD diruang lingkup Pemerintahan OKI yaitu Kepala Dinas Kesehatan OKI, HM Lubis SKM, MKes, Kepala Dinas Ketahanan pangan, Tanaman dan Holtikultura OKI, Syarifudin, SP, MSi, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan OKI, Aris Panani, ST, MSi dan Kepala Dinas Kepegawaian dan Diklat OKI, Herry Susanto, S.Sos.
Sementara itu, Rohmat Kurniawan Ketua Komisi I DPRD OKI saat ditanya perihal belum hadirnya HM Yusuf Mekki selaku Ketua DPRD OKI mengatakan, Beliau belum datang, Informasinya masih dalam perjalanan menuju kesini.
“Beliau belum datang, Masih dijalan,” Ujar Rohmat Singkat.
Alhasil, Setelah sekira satu (1) Jam menunggu tepat Pukul 11.26 Wib, Bupati OKI H Iskandar, SE bersama Kajari OKI, Viva Hari Rustaman dan Wakapolres OKI, Kompol Iksan serta lainnya keluar dari ruangan Kerja Ketua DPRD OKI kemudian berlalu meninggalkan Gedung DPRD OKI.
Tetapi tidak terjadi pada kali ini, Hingga Pukul 16.00 Wib Rupanya Rapat paripurna pertama maupun kedua dan ketiga yang rencananya akan digelar sekaligus ternyata justru batal dilaksanakan.
Dengan demikian, Otomatis sejumlah Struktural OPD Pemkab OKI yaitu para Kepala Dinas maupun perwakilannya yang diundang dan terlanjur datang terpaksa balik arah meninggalkan Gedung DPRD OKI, begitupun Sekretaris Daerah (Sekda) H Husin, SPd, MM.
Setelah dua (2) kali datang rupanya Sekda OKI juga harus putar haluan, karena kedatangan pertamanya, tak lama berselang setelah kedatangan Bupati OKI dan kedatangan kedua setelah Pukul 14.00 Wib bahkan rela menunggu hingga pukul 16.00 Wib.
Sementara itu, Pengamat Sosial dan Politik Welly Tegalega SH, merasa sangat kecewa dengan kinerja anggota DPRD OKI yang tidak serius dalam menjalankan tugasnya.
“Saya sangat kecewa, ini mereka yang menjadwalkan, tapi mereka jusru yang tidak datang. Jadi kalau sudah bosan jadi anggota DPRD kami meminta mundurkan diri,” ujar Welly dengan kesal.
Ditambahkannya, ini bukan kali pertama, kejadian anggota DPRD yang tak hadir dalam paripurna, hal ini sudah menjadi darah daging.
Sambungnya, dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan, ‘Molor’ bahkan batalnya Pelaksanaan Rapat Paripurna Di DPRD OKI kerapkali terjadi lantaran Kurang disiplinnya para anggota dewan untuk menghadiri rapat tersebut, serta diduga tidak ada atau minimnya koordinasi bahkan kekompakan diantara mereka.
Disinggung tentang sanksi bagi anggota DPRD yang bolos, Welly mengatakan bahwa semua itu sudah diatur dalam tata tertib DPRD. Menurutnya, apabila ada anggota DPRD yang tidak menghadiri sidang tiga kali tanpa alasan yang jelas, maka harus diberikan tindakan.
“Kalau ada yang tidak hadir tiga kali tanpa alasan yang jelas, Badan Kehormatan (BK) mestinya harus memanggil mereka untuk diberi peringatan,” ujarnya.
