
TRANSFORMASINEWS, SEKAYU – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Muba, Iin Febriyanto, menilai rapat paripurna masa persidangan III dengan agenda menetapkan calon ketua DPRD periode 2014-2019, Senin (15/12) lalu dan hanya dihadiri oleh 19 anggota dewan, dinilai cacat karena tidak sesuai dengan Tatib DPRD yang telah disahkan.
“Paripurna kemarin itu cacat, yang seharusnya sesuai tatib harus dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Bamus) dahulu, ini justru paripurna tidak melalui Bamus, terkesan sepihak tanpa kompromi dulu, dan boleh dikatakan Bamus dikangkangi,” katanya, Rabu (17/12/2014).
Dikatakannya, tatib DPRD sudah disahkan dan juga Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah ada. Delapan fraksi telah mengirimkan namanya jadi jangan sewenang-wenang membuat aturan tanpa melalui Bamus.
“Kita sangat menyayangkan tidak sesuai prosedur. Itu saja, bukannya tidak suka atau mau menghambat saudara Raymond Iskandar untuk duduk menjadi Ketua DPRD,” kata Iin.
Sementara Ketua Fraksi PDI Perjuangan Bambang Kariyanto menambahkan, oleh karena itulah lima fraksi tidah hadir dalam paripurna tersebut, karena terkesan sepihak serta dipaksakan tanpa melalui prosedur tatib DPRD yang bersama-sama mengesahkannya.
“Intinya hasil dari paripurna kemarin tidak boleh ditindaklanjutin oleh semua pihak. Dan untuk selanjutnya, kita akan menjadwalkan ulang kembali rapat paripurna seuai aturan melalui Bamus dengan melibatkan seluruh ketua fraksi-fraksi yang ada,” jelasnya.
Sebelumnya, penetapan calon ketua DPRD Kabupaten Muba hingga kini belum dilakukan, mengingat sejumlah fraksi-fraksi yang ada belum menemui kata sepakat untuk mengusulkan nama Raymond Iskandar dalam menduduki Ketua I DPRD Muba.
Karena dalam rapat paripurna hanya dihadiri oleh 19 anggota dewan dari partai Golkar, PAN, Gerindra dan PBB sehingga tidak qorum.
Sekwan DPRD Muba, M Sayuti mengatakan, sesuai jadwal yang telah ada rapat paripurna dilaksanakan untuk menetapkan calon ketua DPRD, tetapi yang hadir hanya 19 anggota dewan dari empat parpol yakni PAN, Gerindra, Golkar, dan PBB sehingga paripurna tidak dilanjutkan karena tidak qorum.
“Saya tidak tahu pasti kenapa sejumlah fraksi tidak hadir, padahal sudah diberitahukan semua akan ada sidang paripurna,” ungkap Sayuti via ponsel.
Sumber: SRIPOKU.COM
