DPRD Sumsel Janji Bantu Mediasi Warga Tegal Binangun

WARGA TEGAL BINANGUN SAAT MENGGELAR AKSI DI DPRD SUMSEL/RMOLSUMSEL

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Terkait tuntutan warga yang meminta memfasilitasi permasalahan tapal batas warga kecamatan Plaju Darat Tegal Binangun kota Palembang, dengan kabupaten Banyuasin  direspon oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Chairul S Matdiah.

Chairul yang juga politisi partai Demokrat mengatakan aksi yang digelar warga Tegal Binangun menurutnya wajar-wajar saja. Karena selama ini warga dibingungkan dengan keadaan batas wilayah yang di klaim kabupaten Banyuasin.

“DPRD Sumsel siap memfasilitasi untuk malakukan mediasi mecari solusi permasalahan ini dan DPRD bukan sebagai pihak esekutor,” ungkap Chairul disela menyambut aksi yang digelar warga Tegal Binangun di DPRD Sumsel, Kamis (23/4).

Ditambahkan Cairul secara payung hukum yang dijadikan pedoman pemkab Banyusin yakni PP No 23 tahun 1988 menyatakan batas wilayah tersebut masuk ke kabupaten banyuasin, sementara warga yang sejak tahun 1955 sudah mendiami daerah tersebut secara legalitas mulai dari surat tanah, KTP, KK serta pada saat pilkada, pilpres dan pileg memberikan suara ke wilayah kota Palembang.

Untuk membahas persoalan ini, kata Chairull DPRD Sumsel akan menjadwalkan untuk melakukan mediasi antara pemerintah provinsi, kabupaten Banyuasin dan kota Palembang.

“Saya harap supaya tidak memperkeruh keadaan para pejabat baik dari pihak kota Plembang dan pemkab Banyuasin untuk tidak memberikan komentar dulu kita sama-sama coolingdown sampai masalah ini ada titik terang,” tukasnya.

 Adanya aksi damai yang dilakukan oleh Forum Masyarakat Plaju Darat Bersatu (Desa Tegal Binangun) yang menyampaikan aspirasinya dengan mendatangi kantor Gubernur Sumsel dan Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan segera melakukan mediasi dengan Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang.

Asisten I Bidang Pemerintahan Sumsel, Ikhwanudin kepada Rakyat Merdeka Online Sumsel menjelaskan, setelah masyarakat setempat (Tegal Binangun) menyampaikan aspirasi mereka, pihaknya akan segera menjadwalkan pertemuan dengan kedua pemimpin kedua daerah tersebut.

“Ini perlu dibuat kebijakan apakah masyarakat Tegal Binangun nantinya akan masuk menjadi bagian dari Kota Palembang,” tegasnya saat di konfirmasi disela-sela kunjungannya bersama Gubernur Sumsel di Kabupaten Empat Lawang, Kamis (23/4).

Dia menambahkan, untuk dapat mewujudkan aspirasi dari masyarakat Desa Tegal Binangun yang ingin menjadi bagian dari Kota Palembang. Perlu mendapatkan kesepakatan bersama dari kedua wilayah tersebut.

“Dengan adanya kesepakatan dari kedua daerah tersebut, Apakah nanti setuju atau tidak. Kalau ini bagian dari rencana perluasan Ibu Kota Provinsi dan mendapatkan persetujuan DPRD Sumsel. Aspirasi masyarakat Tegal Binangun yang ingin bergabung dengan Palembang dapat terwujud,” terangnya.

SUMBER:(RMOL/AR)