
Asian Games Bakal Diboikot
Gubernur: Awas! Hati-Hati Saya Catat Siapa yang Ngomong Itu
RMOLSUMSEL
|
|
TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Adanya sikap dari masyarakat Desa Tegal Binangun yang mengancam gelaran Asian Games 2018 mendatang.
Apabila permintaan mereka untuk hengkang dari Kabupaten Banyuasin dan dapat bergabung dengan Kota Palembang tidak disetujui.
Pernyataan ini langsung mendapat tanggapan hangat dari Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.
Kepada wartawan, Alex Noerdin menjelaskan, pihaknya memberikan pesan agar masyarakat Tegal Binangun tidak terbawa emosi, karena apa yang selama ini dituntut tidak dapat serta merta langsung jadi. Melainkan, harus ada persetujuan dari Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang.
“Cuma, pesan saya kepada masyarakat Tegal Binangun. Jangan ngancem-ngancem kalau tidak disetujui mau memboikot Asian Games. Awas, hati-hati saya catat siapa yang ngomong itu, Asian Games 2018 merupakan program nasional, ketuanya saja Presiden RI (Joko Widodo),” katanya, Sabtu (2/5).
Dia menambahkan, pihaknya segera mempertemukan kedua pemimpin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, Yan Anton dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Harnojoyo untuk membahas permasalahan Desa Tegal Binangun yang dimediasi pihaknya.
“Makanya kami rundingkan dulu. Kan masih tetap di Sumsel. Jadi, kalau ngomong hati-hati. Misalnya, awas Pak Alex, nanti kami tidak pilih kamu lagi,” terangnya.
Gubernur Alex Noerdin minta masyarakat Tegal Binangun tidak terbawa emosi. Soal disetujui tidaknya mereka masuk wilayah Palembang, masih menunggu perundingan antara Bupati Banyuasin dan Walikota Palembang.
Gubernur menegaskan, dia segera mempertemukan Bupati Banyuasin, Yan Anton dan Walikota Harnojoyo untuk membahas permasalahan Desa Tegal Binangun yang selama ini masuk wilayak Kabupaten Banyuasin.
“Makanya kami rundingkan dulu. Kan masih tetap di Sumsel. Jadi, kalau ngomong hati-hati. Misalnya, awas Pak Alex, nanti kami tidak pilih kamu lagi,” terangnya.
Kemudian bila permintaan untuk hengkang dari Kabupaten Banyuasin dan dapat bergabung dengan Kota Palembang tidak disetujui, juga melakukan berbagai ancaman sampai mau memboikot Asian Games 2018 nanti.
Kepada wartawan, Alex Noerdin menjelaskan, pihaknya memberikan pesan agar masyarakat Tegal Binangun tidak terbawa emosi, karena apa yang selama ini dituntut tidak dapat serta merta langsung jadi. Melainkan, harus ada persetujuan dari Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang.
“Cuma, pesan saya kepada masyarakat Tegal Binangun. Jangan ngancem-ngancem kalau tidak disetujui mau memboikot Asian Games. Awas, hati-hati saya catat siapa yang ngomong itu, Asian Games 2018 merupakan program nasional, ketuanya saja Presiden RI (Joko Widodo),” katanya, Sabtu (2/5).
Sementara sebelumnya Harnojoyo meminta permasalahan tapal batas Palembang-Banyuasin janganlah dibesar-besarkan. Apalagi, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel sudah menyatakan jika Tegal Binangun masuk dalam wilayah Banyuasin.
Menurut dia, beberapa wilayah di Tegal Binangun masuk teritori Kabupaten Banyuasin sehingga masyarakat jangan mempermasalahkan masalah ini, karena sama-sama berada di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
“Jika memang Tegal Binangun masuk Banyuasin jangan kita permasalahkan. Apalagi, ada beberapa bukti pada dokumen Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 1983, memang ada beberapa wilayah di Tegal Binangun masuk Banyuasin,” ujarnya.
Harno menjelaskan, perluasan wilayah adminsitrasi Banyuasin yang diperkuat oleh aturan hukum tentang batas wilayah Selatan Kabupaten Banyuasin, semuanya sudah diperjelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 1983, yang saat itu dijabat oleh Walikota Palembang Kholil Aziz.
Dengan bukti tersebut, sulit rasanya jika Pemkot Palembang ingin bersikeras mengatakan jika Tegal Binangun masuk wilayah Palembang.
“Jadi, memang ada beberapa wilayah yang memang jelas masuk Banyuasin. Jadi, bagaimanapun, kita harus menghargai keputusan Pemprov Sumsel, jika memang nanti Tegal Binangun masuk Banyuasin,” tandasnya.
Sedangkan dari Pemkab Banyuasin mengaku tidak memaksa apalagi menghalangi keinginan masyarakat Tegal Binangun Banyuasin dan Pemkot Palembang yang ngotot ingin masuk ke wilayah Palembang.
Sejauh ini Pemkab Banyuasin hanya berpatokan pada Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 1988 yang menjelaskan batas wilayah Banyuasin dan Palembang, kata Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Umum Setkab Banyuasin.
“Pemkab Banyuasin mempersilahkan warga setempat untuk memilih. Tetapi sebagai warga negara yang baik sepantasnya mengikuti setiap aturan, kebijakan atau keputusan yang telah ada,” tegasnya.
Bagi masyarakat Tegal Binangun yang bersikukuh tetap ingin masuk Palembang dan enggan ke Banyuasin disarankan untuk mengajukan usulan ke DPR RI dan meminta melakukan revisi PP Nomor 23 tahun 1988 tersebut.
“Tentunya usulan tersebut akan dibahas oleh DPR RI, bila disetujui dan keluar ketetapan baru terkait batas wilayah itu, pastinya tanpa diminta pun, Pemkab Banyuasin tidak akan mengklaim wilayah tersebut masuk Banyuasin. “Namun selama PP tersebut belum berubah, tidak berani mengatakan Tegal Binangun bukan wilayah Banyuasin,” jelasnya.
Soal kekhawatiran sulit mengurus administrasi kependudukan Pemkab Banyuasin tengah mempersiapkan pembangunan kantor kelurahan di Tegal Binanguan. Sekarang ini sedang dalam proses, pemekaran wilayah.
Kemudian untuk fasilitas umum seperti PDAM, memang sekarang masyarakat memanfaatkan PDAM Tirta Musi Palembang.
“Tapi Pemkab Banyuasin sebelumnya memang pernah melakukan perjanjian kerjasama dengan PDAM Palembang untuk mengaliri air bersih ke kawasan perbatasan tersebut,” pungkasnya.
SUMBER:[RMOL/AR]
