Alex Noerdin Ingin Kasus Wisma Atlet Cepat Selesai

Alex Noerdin Mulai Jalani Pemeriksaan KPK

Alex Noerdin Mulai Jalani Pemeriksaan KPK

Gubernur Sumsel Alex Noerdin saat akan menaiki lift untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsu di Gedung KPK Jakarta, Senin (20/4/2015). Foto:SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA

 TRANSFORMASINEWS, JAKARTA. setelah menunggu satu jam lebih, Gubernur Sumsel Alex Noerdin akhirnya masuk ke ruang penyidik KPK di Gedung KPK Jakarta, Senin (20/4/2015).

Tanpa basa-basi didampingi pegawai KPK, Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang tampak dengan tersenyum diantar ke pintu masuk ruang penyidik KPK.

Orang nomor satu di Sumsel ini tiba di Gedung KPK tepat pukul 08.30 dengan menumpangi mobil Toyota Innova warna hitam yang mengenakan kemeja warna pendek lengan pendek dan celana dasar warna hitam.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin datang ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet 2010-2011 yang menjadikan Rizal Abdullah (RA) sebagai tersangka.

“Saya Merasa Bersyukur Sudah Dimintai Keterangan”

Gubernur Sumsel Alex Noerdin saat diwawancari sejumlah awak media sesuai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Jakarta, Senin (20/4/2015). Foto:SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA

Gubernur Sumsel Alex Noerdin akhirnya selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Gedung KPK Jakarta, Senin (20/4/2015).

Orang nomor satu di Sumsel ini dimintai keterangannya sebagai saksi selama enam jam, mulai masuk ke ruang penyidik pukul 09.49 dan keluar pukul 15.35.

Kepada wartawan Alex mengakui merasa bersyukur dimintai keterangannya.

Berkali-kali dijepet kamera fotografer, Alex tampak tersenyum menghadapi awak media.

“Jadi gini, aduh silau juga ya hahaha (setelah dijepret kamera fotografer). Saya merasa bersyukur sudah dimintai keterangan. Kenapa bersyukur? Supaya masalah ini bisa segera tuntas, supaya bisa segera clear. Bisa terbuka siapa yang benar siapa yang salah, fakta atau fitnah. Terlepas dari kecerobohan oleh beberapa pihak, SEA Games adalah momen monumental yang meningkatkan, yang memberi nama baik pada republik ini. Karena SEA Games, ribuan orang bekerja, siang malam, berkeringat, berdedikasi, disiplin, dan diingat sebagai SEA Games terbaik sepanjang sejarah. Terima kasih,” ujar Alex.

Ketika ditanyai apakah menerima fee sebesar 2,5 persen dari PT DGI, Alex enggan menjawab dan tak sepatah kata pun memberikan jawabannya atas pertanyaan yang dilontarkan awak media dan langsung masuk ke dalam mobil Toyota Innova warna hitam dengan plat nomor B 1430 RFW.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin datang ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet 2010-2011yang menjadikan Rizal Abdullah (RA) sebagai tersangka.

Seperti diketahui sebelumnya, pemanggilan terhadap Gubernur Sumsel Alex Noerdin terkait Rizal Abdullah yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik KPK.

Sebelumnya PT Duta Graha Indah (DGI) merupakan pelaksana proyek Wisma Atlet yang kini tengah disidik KPK karena bermasalah. Rizal mengaku menerima Rp 400 juta dan sebelumnya sudah dikembalikan Rizal kepada KPK.

Rizal Abdullah selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum yang merangkap Kepala Proyek Pembangunan Wisma Atlet juga diduga melakukan mark up dalam proyek tersebut.

Rizal diduga melakukan mark up atau pengelembungan anggaran dalam proyek yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 25 miliar.

Akibat perbuatannya, Rizal Abdullah ditetapkan KPK sebagai tersangka dan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Alex Noerdin Ingin Kasus Wisma Atlet Cepat Selesai

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani periksaan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (20/4). Alex diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Sea Games dan Gedung Serbaguna Sumatera Selatan 2010-2011 dengan tersangka mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan Rizal Abdullah.Foto:ANTARA/RENO ESNIR

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengaku bersyukur atas pemeriksaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terhadapnya. Pemeriksaan ini dianggapnya bisa mempercepat penyelesaian penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan 2010-2011.

“Supaya masalah ini bisa segera tuntas, supaya bisa segera clear. Bisa terbuka siapa yang benar, siapa yang salah, fakta, atau fitnah,” ujar Alex seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/4/2015).

Alex diperiksa oleh penyidik KPK selama sekitar enam jam. Alex mengatakan, ajang SEA Games seharusnya dijadikan momentum untuk mengangkat nama Indonesia di mata dunia. Ia menyayangkan kelalaian sejumlah pihak yang menjadikan SEA Games sebagai lahan untuk melakukan praktik korupsi.

“Karena SEA Games, ribuan orang bekerja siang malam, berkeringat, berdedikasi, disiplin, dan diingat sebagai Sea Games terbaik sepanjang sejarah,” kata Alex.

Namun, ia bungkam saat ditanya mengenai tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang menyebutkan bahwa ia menerima 2,5 persen fee dari PT Duta Graha Indah sebagai tender proyek SEA Games.

“Fee” Rp 1 miliar
Nazaruddin pernah menyebut Alex Noerdin menerima fee 2,5 persen dari proyek wisma atlet SEA Games Palembang. Nilai fee yang diterima politikus Partai Golkar itu, menurut Nazaruddin, kurang lebih Rp 1 miliar.

“Kan niatannya untuk dikasih Hambalang, karena Rosa enggak dapat di Hambalang, maka di-compare ke wisma atlet. Nilai hampir Rp 20 miliar, salah satunya ke Alex Noerdin, sekitar Rp 1 miliar,” kata Nazaruddin, Rabu (8/10/2014).

Selain Alex, Nazaruddin menyebut sejumlah nama lain yang menurut dia menerima uang wisma atlet SEA Games, yakni anggota DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Olly Dondokambey, Mirwan Amir, dan Mayuddin. Namun, Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Rizal Abdullah menyatakan bahwa Alex tidak terlibat dalam kasus yang menjeratnya. Kuasa hukum Rizal, Arief Ramdhan, menyatakan bahwa uang yang diberikan oleh Direktur Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris kepada Rizal ditujukan untuk kliennya, bukan untuk Alex.

Arief menyebutkan, El Idris menjanjikan sejumlah uang kepada Rizal untuk pembangunan wisma atlet. Ia menyebut pemberian uang itu tidak perlu lagi dipermasalahkan karena telah dikembalikan Rizal ke KPK.

“Uangnya sudah dikembalikan. Klien kami hanya mengakui menerima Rp 400 juta, dan itu sudah dikembalikan,” kata Arief.

Arief menegaskan, Rizal tidak bermaksud melindungi Alex dalam kasus tersebut. Menurut dia, Alex tidak ada kaitan dengan uang yang diberikan Idris kepada Rizal. “Klien kami tidak berusaha menutupi atau melindungi seseorang. Persoalan yang diberikan El Idris sebesar Rp 400 juta itu clear buat Rizal,” ujar Arief.

KPK menetapkan Rizal sebagai tersangka sejak 29 September 2014. Dalam kasus ini, KPK menduga Rizal menyalahgunakan wewenang dengan melakukan penggelembungan (mark up) anggaran dalam proyek tersebut sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara yang diduga mencapai Rp 25 miliar.

Penetapan Rizal sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus suap wisma atlet SEA Games. Sekira tiga tahun lalu, Rizal pernah bersaksi dalam persidangan kasus suap wisma atlet dengan terdakwa Mohamad El Idris.

Dalam persidangan, Rizal mengaku pernah menerima uang Rp 400 juta dari Duta Graha Indah. Namun, Rizal mengaku tidak tahu tujuan pemberian uang itu dan telah mengembalikan uang tersebut kepada KPK.

Sumber:SRIPOKU.COM/AR

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016