“PENGUSAHA HS” DALANG KORUPSI PENGADAAN ALKES RSU TALANG UBI DAN RSU ROBAIN TAHUN 2009 TAK TERSENTUH HUKUM

TransformasiNews, Muara Enim. Ketika hukum tidak lagi menjadi panglima dan menjadi ajang mencari keuntungan bagi para aparatur hukum maka keadilan itu hanyalah angan “ungkapan salah satu tokoh pendiri Republik ini”, ketika melihat kondisi Negara saat ini.

Sejatinya seorang aparat hukum adalah orang yang sangat menjunjung tinggi supremasi hukum dan nilai – nilai  keadilan. Namun hal yang nyata saat ini, banyak terjadi hukum yang dapat di beli. Godaan akan besarnya uang yang dihasilkan dengan melindungi orang –orang zolim membuat hamba hukum berpaling.

SP 3 kasus pengadaan alat kesehatan di RSU Robain dan RSU Talang Ubi tahun 2009 menunjukkan adanya uang membeli oknum aparatur hukum di Muara Enim. Para tersangka pengadaan alat kesehatan tersebut bebas melenggang kangkung karena telah membeli harga diri para aparatur hukum yang berjiwa kerdil.

Tokoh utama atau “sang Goodfather” pengusaha “HS” membayar mahal para oknum aparat hukum dan merendahkannya didepan khalayak ramai menurut sumber berita “ tenang be dak kemasuk penjaro, rombongan tu lak kubayar galo” ujar sang Goodfather dengan pongahnya kepada direktur PT Musan Putra Abung H Muslim Sanusi dan direktur PT Rizki Pratama Medika Syovinal pelaksana alkes RSU Talang Ubi Rp. 9,3 milyar dan RSU Robain Rp. 14 milyar.

Miris dan sedih mendengar pernyataan tersebut, seperti pelacur murahan yang dapat di beli di pinggir jalan dan menawarkan diri untuk di tiduri dengan bayaran murah “ ungkap salah satu tokoh LSM “Ir Feri Kurniawan” yang juga korban para koruptor”

Pernyataan yang mengungkapkan bahwa adanya korupsi pada pengadaan alat kesehatan tersebut Tim gabungan kala itu yang dipimpin Kasi Intel Kejari Muaraenim, Enang Sutardi, tim ahli teknik Elektromedik RSUD Prabumulih, Birenda Khadafi AMTE dan Novita Anggraini, tim BPKP Palembang, Oloan Siagian, secara bertahap mulai melakukan pemeriksaan dan cek ulang terhadap semua jenis barang pengadaan alat-alat kedokteran, kesehatan, dan KB di RS itu senilai Rp9.327.723.900 yang dibeli melalui dana APBN 2009. Hasil pemeriksaan tersebut tim menyatakan cukup banyak menemukan dugaan penyimpangan, mulai dari pembelian barang sebelum kontrak dilakukan, barang berbeda dengan spek yang ada di dalam kontrak, hingga barang yang asalnya meragukan dan tidak lengkap. Namun dalam pemeriksaan tersebut, penyedia jasa belum datang mendampingi pihak RSUD Talang Ubi, padahal sebelumnya telah dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi keberadaan seluruh pengadaan alat kesehatan tersebut.

“Sebagai contoh untuk bahan besi tempat tidur pasien yang seharusnya terbuat dari besi stenlis tetapi di lapangan hanya berupa besi krom. Lalu ada beberapa jenis barang yang telah dibeli sebelum tanggal kontrak ditandatangani, yakni 21 Oktober 2009,” ujar Enang Sutardi Kasi intel Kajari Muara Enim kala itu.

Tim ahli Elektromedik RSUD Prabumulih, Birenda Khadafi AMTE dan Novita Anggraini, juga membenarkan adanya penyimpangan yang cukup mencolok, yaitu pengadaan untuk USG 4 dimensi dari China yang banyak sekali kejanggalan.

Disebutkan, adanya perbedaan spesifikasi, beberapa perlengkapan USG empat dimensi itu tidak ada, yakni phased curry probe, transvaginal proble dan micro conves proble yang fungsinya sangat vital, mengingat tanpa peralatan tersebut USG itu tidak dapat berfungsi.

Namun pernyataan tinggal pernyataan, hukum ternyata dapat di beli dengan harga murah bak pelacur jalanan.(FK)

WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016