
TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel masih menunggu dan mengikuti proses hukum yang saat ini dijalani oleh Bupati Empat Lawang, H Budi Antoni Aljufri (HBA) dan istri Suzanna Budi Antoni (SBA) sebagai tersangka kasus penyuapan terhadap Akil Mochtar.
Gubernur Sumsel, Alex Noerdin mengatakan, proses hukum yang tengah dijalani oleh HBA masih berjalan. Sehingga, pihaknya belum akan ada pengajuan untuk melakukan penggantian Bupati Empat Lawang tersebut.
“Kan belum, inikan (proses hukum HBA) masih dalam proses. Itu akan diganti apabila sudah jadi terdakwa, baru kami ganti,” tegasnya saat ditemui usai gelar kesiapan pasukan Lebaran, terminal Alang-Alang Lebar (AAL) KM 12, Selasa (7/7).
Menurutnya, selama jalannya proses hukum tidak ditemukan bukti yang dapat menjerat HBA bersalah maka akan ada pemulihan nama baik yang bersangkutan. Namun, lain halnya apabila kedepan nanti HBA terbukti melakukan penyuapan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Empat Lawang beberapa waktu lalu.
“Kalau hasil pengadilan ternyata tidak bersalah, dipulihkan. Kalau bersalah, diganti permanen. Itu sudah standar operasionalnya seperti itu,” paparnya.
Seperti diketahui, setelah Budi Antoni dan Suzanna menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/7) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat keluar, Budi Antoni dan istri mengenakan rompi tahanan warna oranye.
Budi Antoni akan ditahan di Rutan Guntur. Sedangkan sang istri, Suzanna akan ditahan di Rutan KPK..
SUMBER: [aan wahyudi/RMOL/AR]