Bidik Perusak Segel KPK

TRANSFORMASINEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), melakukan telaah Laporan Hasil Analisis (LHA) untuk kasus suap DPRD Musi Banyuasin, tentang pembahasan APBD tahun 2015. Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menegaskan, pihaknya telah mengirimkan permintaan tersebut ke PPATK.

“Biasanya yang dilakukan KPK setelah penyidikan, menelusuri aset, kedua meminta LHA ke PPATK,” katanya Jumat (26/6), saat jumps pers di Gedung KPK. Selain dalam tahap penyidikan, Johan menambahkan LHA dalam kasus Muba juga telah dimintakan pada PPATK dalam tahap penyelidikan. “PPATK juga kasih LHA pas penyelidikan,” sambung Johan.

Selain itu, Johan menambahkan tim penyidik saat ini masih berada di Kota Sekayu, ibu kota Musi Banyuasin, melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti. “Tim masih di sana, pemeriksaan dan penggeledahan di Sekayu,” kata Johan.

KPK juga membidik oknum-oknum yang diduga merusak segel KPK di sejumlah ruangan yang telah disterilkan di Gedung Pemkab Musi Banyuasin (Muba). KPK mengaku telah mendalami siapa oknum yang diduga melakukannya.

Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menjelaskan bahwa garis yang dipasang pada ruangan yang telah disegel untuk mensterilkan ruangan dalam kepentingan penyidikan. “Dikaji (perusak segel) oleh tim pemeriksa dari KPK,” jelasnya. Ia memastikan masalah ini akan ditelusuri siapa pelakunya. “Pasti ditelusuri, masih pendalaman dulu,” tambahnya.
Senada  Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menambahkan hingga kemarin, masih ada tim KPK yang berada di Muba. “Sejauh ini belum dapat laporan lengkapnya (pengrusakan segel). Ada tim masih disana,” tambahnya. Menurutnya setelah selesai melakukan pemeriksaan, tim KPK akan melaporkan ke Jakarta.

Selain itu Anggota DPRD Muba, Adam Munandar menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Adam diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bambang Karyanto. Hanya saja Adam bungkam ketika dicecar pertanyaan seputar siapa yang menjadi inisiator suap tersebut. Bambang pun bergegas masuk ke mobil tahanan KPK yang membawanya ke Rutan KPK cabang Guntur Pomdam Jaya. Ia diperiksa sekitar 5 jam.

Diberitakan sebelumnya, Jumat (19/6) malam, melalui operasi tangkap tangan (OTT), tim penyelidik dan penyidik KPK berhasil membekuk anggota DPRD Muba dari fraksi PDI-Perjuangan Bambang Karyanto, dan anggota DPRD Muba dari fraksi Gerindra Adam Munandar, usai diduga menerima suap Rp 2.56 miliar, dari Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Muba Faisyar.

Penangkapan berlangsung di kediaman Bambang, di Jalan Sanjaya, Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang, Sumsel, sekitar pukul 20.40 WIB. Di rumah ini pula penyidik menemukan barang bukti berupa uang tersebut. Dari hasil pemeriksaan, disimpulkan bahwa ada dugaan tindak pidana suap terkait pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Muba 2015. KPK pun menduga, uang Rp 2,560 miliar itu bukan pemberian pertama.

Keempat orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani penahanan sejak Sabtu (20/6). Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Bambang dan Adam ditahan di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Sedangkan, Syamsudin dan Faisyar ditahan di Rutan KPK.

SUMBER:(ran/RP/jpnn/Palpos/Ar)