Satlantas OKU Timur Surati Gubernur Terkait Jalan Rusak dan Pungli

DSC_0233
Kondisi jalan di Muncak kabau Kec.BP.Bangsa Raja

TRANSFORMASINEWS, MARTAPURA – Kondisi Jalan Provinsi di Kabupaten OKU Timur mengalami kerusakan cukup parah di beberapa titik dan dimanfaatkan sejumlah oknum untuk mengambil pungutan liar (pungli) kepada pengguna jalan dengan modus menimbun jalan berlubang.

Para pengendara mengaku khawatir dengan keberadaan sejumlah warga yang melakukan penimbunan jalan dan meminta sumbangan kepada pengguna jalan sebagai imbalan dari jerih payah mereka menimbun jalan hanya sebagai kedok dalam melakukan aksi kejahatan.

“Kalau mereka hanya menimbun dan meminta seadanya tidak masalah. Yang menakutkan terkadang mereka memaksa dan menjadikan lokasi penimbunan jalan tersebut untuk mengingtai korbannya. Bisa saja modus menimbun jalan itu merupakan cara mereka untuk mempelajari korbannya,” ujar Yanto warga Martapura yang mengaku was-was ketika menuju arah Belitang dan arah jalur komering.

Menyikapi banyaknya keluhan masyarakat tersebut, Satlantas Polres OKU Timur kemudian melakukan patroli dan mengirimkan Surat Kepada Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) mengenai adanya kerusakan Jalan Provinsi yang dimanfaatkan sejumlah warga untuk mengambil pungutan liar.

Menurut Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Widjaja melalui Kasat Lantas AKP M Yakin Rusdi, surat kepada Gubernur Sumsel, Bupati OKU Timur, Dina Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Sumsel, Kapolda Sumsel, bernomor B/824/IX/2014 perihal banyaknya jalan rusak di OKU Timur sudah dikirimkan bersamaan dengan dokumentasi lokasi jalan rusak.

“Banyaknya jalan yang rusak menjadi penyumbang terbesar terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) jika di persentasekan mencapai hingga 70 persen Lakalantas akibat kondisi jalan yang rusak. Untuk itu pihaknya berharap pemerintah memberikan perhatian serius dan segera memperbaiki jalan yang kondisinya rusak,” ujarnya.

Berdasarkan hasil monitoring dan observasi yang dilaksanakan dilapangan, ditemukan beberapa titik maupun penggal jalan Provinsi di OKU Timur yang rusak dan harus segera diperbaiki yang dimanfaatkan sejumlah oknum warga untuk meminta uang kepada pengendara dan dapat mengakibatkan terjadinya aksi kriminalitas.

“Kerusakan yang dimanfaatkan warga terjadi di wilayah Jalan Raya Desa Pemetung Basuki, BP Piliung, Jalan Raya Desa Way Halom Buay Madang,  Desa Muncak Kabau dan Desa Sri Bunga BP Bangsa Raja, Jalan Raya Desa Jaya Bhakti, Gunung Terang, Rasuan, Mengulak, Kancing Bosi, dan Jati Sari Kecamatan Madang Suku I,” ujarnya.

Polisi kata dia, sudah melakukan giat persuasif untuk memberikan imbauan dan arahan kepada masyarakat yang sedang melakukan penimbunan di jalan rusak, agar tidak melakukan tindakan kriminalitas dan pemerasan terhadap pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut.

“Kita juga sudah meningkatkan patroli, memasang plang maupun papan himbauan, pada titik penggal jalan rawan kriminalitas dan Lakalantas. Melaksanakan giat sambang desa oleh Polres OKU Timur dan Polsek untuk memberikan himbauan kepada tokoh agama, masyarakat untuk tetap waspda dan menjaga diri serta tertib berlalu lintas dalam berkendara di jalan raya sehingga dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana kriminalitsa dan Lakalantas,” katanya. (Sripoku.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published.