
TRANSFORMASINEWS, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik memprotes tindakan penahanan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia merasa diperlakukan tidak adil oleh lembaga antikorupsi itu.
Setelah memohon bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK), Jero juga tak lupa meminta mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).”Pak SBY, Pak Presiden keenam, karena saya diperlakukan seperti ini (tak adil), saya mohon dibantu,” ucap Jero sesaat setelah resmi ditahan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Usai ditahan, mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) era SBY ini mengaku kebingungan dan meminta untuk diperlakukan adil dengan membatalkan penahanannya.”Saya tidak tahu apa yang mesti dilakukan. Saya merasa ini ketidakadilan,” terangnya.Sebelumnya, Jero telah membuat surat permohonan yang berisi dirinya berjanji tidak akan melarikan diri, kooperatif, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Namun, kenyataannya penyidik tetap menahannya.
“Seharusnya warga negara semua sama diperlakukan,” sesal kader Partai Demokrat ini.
Tak Terima Ditahan, Jero Wacik Memohon ke Jokowi

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jero yang menolak ditahan lantaran merasa diperlakukan tak adil, memohon minta bantuan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).”Saya mohon Pak Presiden Jokowi.
Bapak mengenal saya dengan baik. Saya merasa diperlakukan tidak adil,” ujar Jero di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selasa (5/5/2015).Selain meminta pertolongan ke Presiden Jokowi, politikus senior Partai Demokrat ini juga meminta perlindungan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
“Pak Wapres JK, lima tahun saya di bawah Bapak,” tuturnya.Seperti diketahui, Jero ditahan oleh penyidik KPK usai menjalani pemeriksaan selama sembilan jam. Jero Wacik ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata 2008-2011 serta Menteri ESDM 2011-2013.
Dirinya sebelumnya telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK terkait dugaan korupsi di Kemenbudpar dan di Kementerian ESDM. Jero diduga merugikan negara Rp9,9 miliar selama menjabat Menteri ESDM dan Rp7 miliar saat menjabat Menbudpar.
Sumber:Sindonews/Ar
