Ini Pesan Gubernur Untuk Pejabat Daerah Agar Tak Ditangkap KPK

 

GUBERNUR SUMSEL H ALEX NOERDIN

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Satu persatu pejabat kepala daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) ditetapkan sebagai terssangka, bahkan sang istri pun juga tak luput dari jeratan hukum dari komisi anti rasuah itu. Mulai dari Walikota Palembang Romi Herton dan istri, Bupati Empat Lawang dan istri pun juga ditangkap atas dugaan kasus suap Pilkada.

Teranyar, Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Pahri Azhari dan istri, pasangan suami istri itu dijadikan tersangka terkait kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan Pengesahan APBD 2015 Kabupaten Muba.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengharapkan kepada Kepala daerah yang lain untuk menjalankan tugasnya sesuai aturan dan Undang-Undang (UU) yang berlaku.

Gubernur Sumsel, Alex Noerdin berpesan, dalam mengesahkan atau membuat kebijakan. Seluruh pimpinan didaerah harus sesuai dengan aturan-aturan. Jangan melakukan tindakan-tindakan yang ujung-ujungnya merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain.

“Bagi kepala daerah yang lain termasuk saya. Lakukan saja sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya saat ditemui, Griya Agung, Jumat.

Meskipun demikian dirinya menjamin jika roda pemerintahan di Kabupaten Muba tidak akan terpengaruh dengan penetapan oleh KPK terhadap bupati.

“Itukan ada wakil. Untuk pemerintahan insya Allah akan tetap berjalan,” tegasnya.

Laporan: Aan Wahyudi/yip

Sumber: RMOLSUMSEL

Posted by: Amrizal Aroni