Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyatakan tidak bisa menindak dugaan kampanye hitam yang ditujukan kepada pengelola tabloid Obor Rakyat.
Namun begitu, pihak pelapor dalam hal ini tim pemenangan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla merasa tidak puas sehingga membawa kasus itu ke kepolisian.
Pengamat komunikasi politik UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Iswandi Syahputra menilai bahwa adanya laporan ke polisi justru menguatkan kebenaran informasi yang ditulis tabloid Obor Rakyat. Menurutnya, hal itu bukti kubu Jokowi mengalami kepanikan dari berita-berita di tabloid tersebut.
“Laporan yang dilakukan Jokowi tersebut tidak akan mengurangi persepsi masyarakat karena masyarakat sudah terlanjur percaya, dan melekat di benak pembaca,” beber Iswandi saat dihubungi wartawan, Kamis (19/6).
Dia menambahkan, kubu Jokowi tidak perlu terlihat khawatir dalam menanggapi terbitnya tabloid Obor Rakyat. Pasalnya, berita-berita yang disampaikan juga dapat diklarifikasi kebenarannya.
“Menurut saya berita dalam tabloid itu fakta. Misalnya, dikatakan Jokowi tidak amanah. Kemudian juga dikatakan Jokowi itu boneka, ya Megawati (ketum PDIP) sendiri bilang kan kalau Jokowi itu petugas partai yang disuruh nyapres. Juga, disebut pro asing, nah kan sebelum pendaftaran ke KPU mereka ketemu dulu dengan dubes asing,” jelas Iswandi