
TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) memperkirakan akan terjadi kekurangan dana anggaran dari masing-masing kabupaten di Sumsel yang akan melaksanakan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2015 mendatang.
Hal ini disebabkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada terdapat beberapa item tambahan yang membutuhkan dana kegiatan.
Demikian diungkapkan Ketua KPU Sumsel, Aspahani kepada wartawan sesaat lalu, Selasa (21/10). Menurutnya, kemungkinan harus ada tambahan dana yang sebelumnya dianggarkan KPU Kabupaten/kota di Sumsel.
Merujuk dari Perppu Pilkada bahwa terdapat beberapa item yang harus dilaksanakan seperti adanya kegiatan uji publik terhadap calon kepala daerah.
“Kegiatan uji publik ini ada dalam Perppu Pilkada yang tidak dianggarkan. Artinya harus ada tambahan anggaran dana untuk melaksanakan kegiatan tersebut,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, anggaran dana pilkada harus detil. Apakah setelah Perppu tersebut anggaran Pilkada menjadi lebih besar atau sebaliknya, dana menjadi lebih kecil, pihaknya juga belum mengetahui hal tersebut.
“Saya pikir nanti ada upaya KPU yang akan dibahas bersama kementerian dalam negeri. Supaya nanti bisa memberikan semacam keputusan atau edaran yang akan dilakukan pemda dalam pelaksanannya,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pertemuan dengan KPU RI dan seluruh KPU se-Indonesia beberapa waktu lalu, terang Aspahani, KPU Sumsel mendapat arahan bahwa Pilkada akan dilaksanakan serentak, meski masih menantikan kejelasan aturan main Perppu.
“Pastinya Perppu tidak bisa dilaksanakan tanpa ada turunan hukum, harus ada keputusan, pelaksanaan juklak dan juknis. Substansi dari perppu dituangkan dalam tahapan dan tahapan ini kalau sudah dirancang baru bisa jadi anggaran,” terangnya.
Sumber: [RMOL]
