Dirut RSD Besemah Bantah Jual Obat Kadarluarsa

FOTO-TELECONFEREN-OL-300x181TRANSFORMASINEWS, PAGAR ALAM,  – Kepala RSUD Besemah Kota Pagaralam, Lili Ernani didampingi ‎Apoteker RSUD Besemah, Nurul menegaskan  pihaknya telah membandingkan obat yang sama yang dibeli dari apotek diluar rumah sakit, tidak benar kadaluarsa tapi yang dikomplen pasien itu salah karena yang dimaksud tanggal pembuatan bukan  kadaluarsa, karena obat itu baru dibuat tiga minggu. Demikian. Diungkapkan Lili, Selasa (21/10).
Menurut dia,  hasilnya benar bahwa tanggal yang tertera merupakan tanggal pembuatan bukan tanggal kadarluarsa.
“Pasien itu kurang memahami kalau tanggal yang tertera bukan tanggal kadaluarsa tapi pembuatan. Kami  tidak menjual obat kadarluarsa. Pasalnya obat tetes yang ada di Apotek tersebut sudah melalui tahap penyeleksian sebelum dijual ke pasien,” kata dia.

Lanjut dia, pemberitaan tentang laporan dugaan adanya obat kadarluarsa yang masih dijual oleh Apotek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besemah Kota Pagaralam tidak benar.
Pasalnya kondisi obat yang dikatakan kadarluarsa oleh Dedi Harianto SH Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang beberapa hari lalu sam sekali tidak kadarluarsa.
Pasalnya tanggal yang tertera dalam obat tetes telinga tersebut bukan tanggal expired namun tanggal pembuatan obat. Hal inilah yang membuat pihak rumah sakit Besemah membantah dugaan penjualan obat kadarluarsa.

Ia mengatakan,  sudah mengkonfirmasi tentang obat tetes tersebut ke pihak Apotek yang mengeluarkan obat ini. Pihaknya menjawab bahwa tanggal yang tertera merupakan tanggal pembuatan bukan tanggal kadarluarsa.
Nurul menguraikan , obat tetes tersebut dibeli pihak rumah sakit dari Apotek yang ada di Kota Palembang. Bahkan jenis obat yang sama yang diproduksi apotek laib juga hanya menerakan tanggal pembuatannya saja.
“Bahkan kami sudah meminta surat resmi dari opatek yang membuat obat tersebut yang menyatakan bahwa benar tanggal yang tertera merupakan tanggal pembuatan,” jelasnya.
Berita sebelumnya, Dedi Harianto SH Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang geram karena nyaris jadi pengguna obat kadarluarsa yang ditebusnya di Apotek yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besemah Kota Pagaralam.Informasi yang dihimpun Sripo, Dedi Harianto datang ke RSUD Besemah untuk melakukan pemeriksaan telinga ke dokter THT. Setelah habis diperiksa dokter langsung memberikan resep ‎untuk ditebus di Apotek yang ada didalam lingkungan rumah sakit.
“Sebelum berobat, terlebih dahulu menanyakan adakah dokter THT, dijawab salah seorang dokter di sana tidak ada, hanya dokter umum saja. Selesai melakukan pemeriksaan pihak dokter memberinya resep untuk ditebus ke apotek di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besemah. Saat saya hendak menggunakan obat tetes yang dibeli, betapa terkejutnya saya secara tidak sengaja melihat tanggal kadaluarsa produk obat ini sudah habis sejak 14 Juli 2014 lalu‎,” ujarnya.

Sumber: ( JS.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published.