MAKI SOMASI KEJAGUNG SEGERA TETAPKAN KABIRO KESRA SUMSEL TAERSANGKA DANA HIBAH

OPINI MENCARI KEADILAN.

TRANSFORMASINEWS.COM, JAKARTA. Perkara dugaan korupsi dana hibah Sumsel yang berpotensi merugikan negara hampir Rp. 600 milyar sepertinya cukup sampai disini  hanya dua tersangka. Potensi Kerugian negara akibat penggunaan dana hibah untuk pemenangan Pilgub 2013 oleh calon incumbent seperti yang dinyatakan Mahkamah Konstitusi dalam amar putusanya disinyalir di peti eskan Kejagung.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang di komandoi oleh Boyamin Saiman mengirimkan somasi terkait kelanjutan perkara dugaan korupsi anggaran APBD terbesar di Indonesia tersebut. MAKI pertanyakan Jaksa Agung terkait proses penyidikan berdasarkan Sprint N0. 95 tertanggal 08 September 2015 terhadap pemberian dana hibah ke BKPRMI Sumsel.

Sprindik No. 95 tanggal 08 bulan september 2017 menjadi polemik karena berindikasi terjadi tindak kriminalisasi dan pengalihan objek perkara berdasarkan keterangan saksi. Adalah saksi “Samsul Bahri” yang di mintai keterangan terkait penyaluran dana hibah ke mesjid -mesjid di Provinsi Sumatera Selatan mengggunakan dana hibah BKPRMI oleh Biro Kesra Prov Sumsel.

Namun tidak ada kelanjutan penyidikan dugaan korupsi Rp. 2,740 milyar yang di duga  kuat dilakukan oleh Ka. Biro Kesra Sumsel “RC” dengan alat bukti yang mencukupi berdasarkan keterangan saksi, alat bukti surat dan audit BP{K RI No. 54 tahun 2015. Patut diduga kemungkinan Terjadinya  dugaan kriminalisasi oleh oknum penyidik karena ada dugaan pengalihan tersangka berdasarkan sprindik tersebut tanpa proses penyelidikan.

Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print – 95/F.2/Fd.1/09/2015 yang di tanda tangani oleh Direktur Penyidikan selaku penyidik “Maruli Hutagalung. SH. MH tertanggal 8 September 2015 yang berbunyi “melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pencairan dana hibah Propinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013”.

Dimana pada tanggal 30 September 2015 hari rabu bertempat di lantai II kamar 01 Gedung Bundar Ruang tindak pidana khusus di lakukan pemeriksaan terhadap Drs. H Samsul Bahri salah satu Kepala Bidang Biro Kesra Prov Sumsel berdasarkan Sprint Nomor : Print – 95/F.2/Fd.1/09/2015.

Pemeriksaan ini terkait dengan Penyidikan pencairan dana hibah Dewan Pimpinan Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Sumatera Selatan (DPW BKPRMI) Sumsel dimana terjadi pemotongan dana hibah oleh Kabiro Kesra Sumsel “Richard” dan staff sebesar Rp. 2.740.000.000,00 untuk kegiatan Gubernur Sumatera selatan.

Uang tersebut diserahkan secara bertahap kepada Kabiro Kesra Prov Sumsel “Richard” tanggal 01 maret 2013 sebesar Rp. 1.000.000.000,00 kemudian tanggal 09 April 2013 sebesar Rp. 500.000.000,00 dan tanggal 20 September 2013 sebesar Rp. 15.000.000,00 dan Rp. 150.000.000,00

BKPRMI Sumsel juga menyerahkan uang tunai kepada staf Biro Kesra M David tanggal 11 Maret 2013 sebesar Rp. 650.000.000,00, kepada Suwandi tanggal 14 Mei 2013 sebesar Rp. 125.000.000,00 dan Rp. 200.000.000,00, dan terakhir kepada Heni Susiana tanggal 28 Mei 2013 sebesar Rp. 100.000.000,00. Total keseluruhan pemotongan (cash back) dana hibah BKPRMI Sumsel oleh Biro Kesra Sumsel sebesar Rp. 2.740.000.000,00.

Berdasarkan info dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, “Samsul Bahri” di tanyai tentang nominal uang yang di serahkan kepada pengurus masjid yang menerima bantuan uang saat kunjungan Gubernur Sumatera Selatan.

Dana sebesar Rp. 2,740 milyar tersebut untuk di bagikan pada mesjid yang di kunjungi oleh Gubernur Sumatera Selatan pada saat menjelang Pilgub Sumsel 2013. Namun tidak didapat informasi lebih lanjut tentang proses penyidikan karena patut diduga di hentikan oleh tim penyidik Kejagung yang di komandoi oleh “H. SH MH” dan wakil ketua tim “D SH. MH serta Sekertaris Tim “FP SH. M.Hum.

“Ini sangat aneh karena keterangan saksi dan alat bukti dugaan korupsi di Biro Kesra Sumsel sudah cukup tapi kok di hentikan”, ujar Boyamin. “Bagaimana hukum bisa di tegakkan kalau penyidik bertindak seperti ini, sprindik 95 udah lebih dari dua tahun tapi dak ada apa yang di hasilkan’, ujar Boyamin kembali.

Opini: Tim Redaksi

Editor: Nurmuhammad

Posted by: Admin Transformasinews.com