
TRANSFORMASINEWS, MARTAPURA – Adanya dugaan penyelewengan dana yang ada di Badan Amil Zakat (Baznas) kabupaten OKU Timur membuat Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres OKU Timur melakukan pemeriksaan penggunaan dana selama kurun waktu tiga tahun terakhir.

Kapoles OKU Timur AKBP Saut P Sinaga mengatakan, bahwa ada indikasi penyelewengan dana umat di BAZ OKU Timur dengan jumlah dibawah Rp 1 Miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan
“Ada indikasi penyaluran dana yang tidak sesuai dengana peruntukanya di BAZ OKU Timur. Seharusnya ada delapan jenis atau kelompok yang mendapatkan dana dari BAZNAS ini, namun ditemukan hanya satu orang yang lebih dominan dibandingkan yang lain dalam penerimaan dananya. Dan ini harus dipertanggungjawabkan,” kata Saut.
Sumber:TRIBUNSUMSEL
Posted By: Amrizal Aroni
