Kajari OKUT Langsung Tahan Kepala Seksi Pol PP OKU Timur

suhartoyo-kajari-oku-timurTRANSFORMASINEWS.COM, MARTAPURA Kejaksaan Negeri OKU Timur  telah melakukan penyerahan tanggungjawab terhadap tersangka dan barang bukti tindak pidana korupsi operasional satuan polisi pamong praja atas nama Hardi Kamis (8/12/2016). Tersangka merupakan Kasi Trantib dan PPTK dalam kegiatan penanggulangan kebisingan pada masyarakat atau lebih rinci mengenai pengamanan kendaraan batubara.

Adapun kerugian negara akibat tindakan tersangka diperkirakan sebesar Rp. 700 Juta. Sedangkan modus yang digunakan tersangka adalah dengan melakukan pemotongan dana operasional yang harus diterima oleh anggota Sat Pol PP.

Setelah melakukan penyerahan tanggungjawab, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap tersangka di rutan Cabang Martapura Kabupaten OKU Timur. Hardi sempat mengajukan penangguhan penahanan namun ditolak oleh penyidik.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Suhartoyo SH Mhum didampingi Kepala Seksi Pidsus Aan Syaeful Anwar SH dan Kasi Intel Indra Kurniawan Skom SH membenarkan adanya penyerahan tanggungjawab tersebut.

“Untuk saat ini baru satu tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru nantinya. Barang bukti yang disita adalah sejumlah dokumen,” katanya.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut pada Kantor Sat Pol PP diduga sudah dilakukan sejak tiga tahun terakhir yakni tahun 2013, 2014, dan tahun 2015.

Sumber: Tribunsumsel (Evan Hendra/SP)

Posted by: Admin Transformasinews.com