Ayah Paksa Anak Tiri Tonton Video Porno Lalu Dicabuli di Depan Ibunya

278810_ayah-paksa-anak-tiri-tonton-video-porno-lalu-dicabuli-di-depan-ibunya_663_382
Ibu gadis 12 tahun asal Pontianak yang menjadi korban pencabulan ayah tiri melapor ke polisi di kantor Polda Kalimantan Barat, Selasa, 11 November 2014. FOTO:(Aceng Mukaram (Pontianak))

TRANSFORMASINEWS, KALBAR. – Seorang pria di Pontianak, Kalimantan Barat, tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun. Dia melakukan perbuatan asusila itu bahkan di depan ibu korban.

Ibu korban, S (30 tahun), mengakui sang suami kerap melakukan perbuatan amoral kepada anaknya di depan matanya. Pelaku mencabuli korban tak hanya melalui kemaluan tetapi juga lewat saluran buang hajat. Akibatnya, korban sering mengeluh sakit pada kedua organ tubuhnya itu.

Menurut S, suaminya bahkan memaksa anaknya menonton video porno sebelum mencabuli korban. “Dia (suaminya) bilang, tiarap. Di HP (handphone/telepon seluler) tuh ada film. Ayo nonton. Anak tuh didorong ke dalam kamar saya,” katanya kepada Polisi di Pontianak, Selasa, 11 November 2014.

S mengatakan dia menikah secara siri dengan pelaku dua tahun lalu. Di masa awal pernikahan, tak ada yang aneh dengan perilaku suaminya. Tapi pada tahun kedua, suaminya mulai menunjukkan karakter aslinya: sering marah, mengancam, dan kerap memukul.

Pelaku juga bertindak serupa pada korban. Tiap akan mencabuli, dia selalu mengancam dengan pisau dan akan membunuh jika korban menolak. Korban pun tak dapat berbuat banyak dan hanya menangis.

Peristiwa pertama, kata S, terjadi suatu hari pada Juni 2014. Kala itu sang suami mengajak S berhubungan badan. Tapi dia menolak karena sedang menstruasi. Pelaku marah dan menampar S, lalu memaksa korban melakukan seks oral.

“Dia nyuruh oral seks sama anak saya di depan mata saya. Sampai anak saya ketakutan. Dia nangis, terus kesakitan kemaluannya,” ujar S.

Pelaku diketahui berinisial A, asal Palembang, Sumatera Selatan. Sebelum menikah dengan ibu korban, dia bermukim di Jalan Parit Pangeran, Pontianak Utara, Pontianak. Dia sehari-hari bekerja sebagai pegawai negeri sipil di kantor Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, AKBP Nowo Winarti Harry, berjanji menindak tegas pelaku. Menurutnya, siapa pun yang terlibat pasti diproses hukum. “Sanksi sangat jelas, karena korbannya di bawah umur.”.

Sumber: VIVAnews

Leave a Reply

Your email address will not be published.