Janda Laporkan Oknum Kades Kec.Semendawai Barat

Janda-Hamil

Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Semendawai Barat berinisial IR dilaporkan warganya sendiri ke Mapolres OKUT, Senin (8/8) sekitar pukul 11.00 WIB. Diduga kades tersebut mengahamili janda yang taklain warganya sendiri.

TRANSFORMASINEWS.COM, MARTAPURA – Salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Semendawai Barat berinisial IR dilaporkan warganya sendiri ke Mapolres OKUT, Senin (8/8) sekitar pukul 11.00 WIB. Diduga kades tersebut mengahamili janda yang taklain warganya sendiri.

Bahkan, akibat ulah sang kades, janda berumur 30 tahun tersebut saat ini hamil 7 bulan. Atas laporan tersebut korban meminta pertanggung jawaban dari sang kades tersebut. Berdasarkan keterangan korban dihadapan polisi saat melaporkan perihal yang menimpanya, awalnya pada Desember 2015 lalu dirinya diantar Kades ke Martapura untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Setelah pulang membuat KTP tersebut, keesokan harinya sekitar pukul 13.00 WIB saya ditelpon pak Kades untuk ketemuan dibelakang rumah saya. Setelah bertemu, pak Kades merayu saya dan sempat mencium saya. Setelah itu saya disuruh pak Kades pulang,” ujar korban RY di hadapan Polisi.

Berselang kurang lebih dua jam lanjut korban, pak Kades kembali menelpon agar apa yang di perbuatnya jangan dibilang kepada siapapun. Keesokan harinya sekitar pukul 01.00 WIB pak Kades kembali menelpon korban dan meminta korban untuk menemui pak Kades di belakang rumah korban.

“Setelah bertemu, pak Kades mengajak saya berhubungan badan layaknya suami istri. Saat itu saya tidak mau dan menolak, tetapi pak Kades memaksa saya agar mau berhubungan badan karena pak Kades akan bertanggung jawab dan menikahi saya. Mendengar perkataan itu sayapun mau melakukannya,” ucapnya.

Dari kejadian tersebut kata dia, pak Kades kembali mengajak bercinta berulang-ulang selama 6 malam berturut–turut di tempat yang sama dan juga dijam yang sama. Dengan kembali mengumbar janji–janji korban akan menikahi kalau terjadi apa-apa.

“Namun setelah saya hamil dan meminta pertanggung jawaban pak Kades justru mengatakan kalau bayi yang ada di dalam kandungan saya ini bukan dari anaknya. Atas kejadian ini saya melapor ke Mapolres OKUT dan menuntut sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

Sementara, Polisi Resort (Polres) OKUT membenarkan adanya warga yang melaporkan diri yang tercantum dalam laporan LP-B/93/VIII/2016/SUMSEL/OKUT. “Saat ini laporan tersebut akan kita proses lebih lanjut,” ujar Kapolres OKUT AKBP Audie S Latuheru melalui Kasat Reskrim OKUT AKP Bagus Adi S.

Sementara, Kepala Desa (Kades) berinisial IR ketika dikonfirmasi melalui via telpon mengatakan, dirinya tidak pernah melakukan perbuatan yang dilaporkan RY yang tak lain warganya sendiri kepada polisi. “Saya siap mau tes DNA dan apapun itu,” singkatnya.
Sumber:  Okes.co.id(mg1)
Posted by: Admin Transformasinews.com
WP Facebook Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
TransformasiNews.com @ 2016