TRANSFORMASINEWS, AKABARING – Usia sudah bau tanah, tapi bukan membuat Husni (75) ingat mati dengan mempergunakan sisa hidupnya untuk beribadah, namun kakek uzur ini malah berbuat ‘gila’, dengan melakukan perbuatan mesum.
Korbannya sebut saja Indah (25), ibu rumah tangga (IRT) yang tinggal dikontrakan pelaku Husni sendiri, di Jalan Batu II, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II.
Atas kejadian itu korban didampingi suaminya pun melaporkan kejadiannya ke Sat Reksrim Polresta Palembang, Jumat (14/11) sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwanya sendiri terjadi Jumat (14/11) siang. Awalnya korban sedang memasak untuk makan siang hari di kontrakannya. Tiba-tiba pelaku, masuk ke dalam (tempat kontrakan korban berada di bawah rumah panggung milik pelaku).
Pelaku yang sudah di dalam rumah kontrakan kemudian mengunci pintu agar aksinya tidak diketahui orang lain. Saat itu, pelaku sudah mengetahui kalau suami korban sedang pergi,
Selanjutnya pelaku langsung menuju ke dapur dan saat bertemu korban, pelaku langsung menndorong korban lalu mencabuli tubuh korban.
Karena sudah tak bisa menahan syahwatnya, pelaku tidak memperdulikan lagi kondisi sekitarnya hingga memaksa mencabuli dengan membabi buta. Perbuatan bejat itu tersebut sempat diketahui putra korban, Mc (7). Namun putra korban tidak bisa berbuat apa-apa karena sedang sakit. Sementara korban sendiri takut berteriak. Usai melaksanakan aksinya, pelaku langsung keluar rumah. Sebelumnya, pelaku sempat mengancam korban untuk tidak mencuritakan kejadian itu kepada siapa-siapa.
Tetapi kejadian itu tidak berhenti disitu, sebab istri pelaku curiga melihat pelaku baru saja keluar dari rumah kontrakan korban, langsung menanyakan apa yang baru saja perbuat pelaku.
“Jelas pak namanya orang salah pasti takut. Terus aku jawab, dio baru bae pegang-pegang samo gerayangi aku. Nah istrinyo kesal dengar itu, terus bantui aku samo laki aku untuk melapor ke polisi, ado saksi anak aku samo bininyo pelaku pak,” ungkap korban yang masih Nampak syok.
Korban menambahkan, saat kejadian, suaminya sedang bekerja dan rumah kontrkan sendiri dalam keadaan sepi. “Hanya ada saya dan putra pertama saya. Saat melakukan itu (pencabulan,Red) dia (pelaku,Red) mengancam akan membunuh anak saya jika menceritakan ulahnya ke orang lain,” ujar korban.
Sedangkan Mas (35), suami korban mengaku merasa sangat direndahkan dengan kelakuan pelaku tersebut.
“Habis kejadian itu aku langsung melaporkan kejadian pihak RT disano. Dio sudah mengakui perbuatannyo, kami minta pelaku itu dihukum seberatnya. Kerno selain bini aku, keponakan pelaku jugo pernah di makituke (cabul,Red) oleh pelaku,” ujarnya.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting Sik Msi melalui Kasatreksrim, Kompol Suryadi Sik didampingi Kanit PPA, Ipda Imelda Rachmat SH, saat dikonfirmasi menegaskan pihaknya telah menerima pengaduan korban atas perkara asusila.
“Saat ini laporannya sedang kita proses, segera pelaku kita periksa. Apabila terbukti bersalah terpaksa kita amankan,” terang Kasat.
Sumber: (palpos)
TransformasiNews Integritas, Dinamika dan Demokrasi
