
TRANSFORMASINEWS.COM, MUARADUA-OKUS. Pembangunan Masjid Agung Muara Dua Kabupaten Oku Selatan yang terletak di jl Juang km 6, Nanga Pinoh, sepertinya telah menjadi korban dalam deretan jenis pekerjaan konstruksi milik pemerintah yang mangkrak di bumi Serasan Seandanan (“Seiya Sekata Searah Setujuan”) .
Dalam pembangunan masjid Agung Muara dua ini yang di bangun sejak tahun 2013 telah menelan dana Rp.23 M lebih dari dana APBD TA 2013 yang pekerjaannya baru selesai lebih kurang 20 %.
Menurut Aryo Semendawai terkait mangkraknya pembangunan Masjid Agung ini mengatakan “mangkraknya pembangunan masjid ini sudah terasa dari awal dalam pembahasan anggaran karena tidak ada satu kesepakatan yang bulat karena adanya 9 anggota DPRD Oku Selatan menolak pembangunan masjidi ini, di karenakan pengerjaan proyek masjid Agung tersebut tidak transparan dan di senyalir di kerjakan oleh kontraktor ecek ecek yang tak bermutu,” tegasnya .
Sampai saat ini tidak jelas kapan masjid terbesar ibukota Kabupaten Oku Selatan itu akan dilanjutkan pembangunannya, hal menjadi pusat perhatian tokoh agama dan kaum muslim di kabupaten Oku Selatan terkait perhatian pemerintah kabupaten terkait terhadap kehidupan beragama dengan mengindahkan tempat tempat ibadah.

Selain itu dengan terlantarnya bangunan ini yang membuat prihatin masyarakat setempat takut nantinya di salah gunakan oleh para kalangan muda mudi pacaran, karena kondisinya sepi dan nuansanya memang mengizinkan.
Kemudian terbengkalainya pelaksanaan pembangun masjid tersebut tidak ada cerita akhirnya, kenapa dan mengapa menjadi demikian, oleh karena itu segenap masyarakat di kabupaten Oku selatan sangat mengharapkan kepada lembaga audit negera ( BPK RI ) untuk mengusut tuntas perihal pembangunan masjid tersebut, jika ada temuan harus di tindak tegas kepada oknum terkait jangan di beri ampun sebelum azab akhirat azab dulu di dunia,
Laporan: Tim Redaksi
Editor: Amrizal Aroni
Posted by: Admin Transformasinews.com