KPK Agendakan Pemeriksaan Bupati, Istri dan 4 Pimpinan DPRD Muba

Priharsa-Nugraha-595x279

TRANSFORMASINEWS, JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan mengagendakan pemeriksaan Bupati Muba ‘PA’  dan istri ‘L’, serta empat pimpinan DPRD Muba yang baru ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Muba tahun 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muba tahun 2015.

Demikian dikatakan, Kepala Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha kepada media, kemarin.

Menurut Priharsa, hasil dari penyidikan usai menetapkan Bupati Muba dan istri sebagai tersangka, akhirnya KPK juga telah menetapkan empat unsur pimpinan DPRD Muba yakni, ‘RI’
,’AF’ , ‘IH’, dan ‘D’ yang ke empatnya merupakan ketua dan wakil ketua DPRD Muba.

“Setelah menetapkan Bupati Muba dan istrinya serta empat pimpinan DPRD Muba tersebut maka dalam waktu dekat KPK akan mengagendakan pemeriksaan keenamnya sebagai tersangka,” katanya.

Masih dikatakan Priharsa, pemeriksaan keenam tersangka bertujuan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka yang baru ditetapkan.

Diketahui,’RI’ ,’AF’, ‘IH’, dan ‘D’ ditetapkan sebagai tersangka, Jumat 21 Agustus 2015 setelah penyidik mendapati barang bukti yang cukup dugaan keterlibatkan empat unsur pimpinan DPRD Muba dalam kasus dugaan ini.

Sebelum menetapkan keempat tersangka tersebut, Jumat 14 Agustus 2015 lalu, KPK juga telah menetapkan Bupati Muba ‘PA’ dan istri ‘L’. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan penyidik KPK juga mendapati barang bukti yang cukup jika ‘PA’ dan ‘L’ merupakan pihak pemberi suap.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan ini bermula saat KPK  menetapkan tersangka empat pejabat Muba yakni; ‘BK’ dan ‘ADM’ (anggota DPRD Muba), ‘SYF’ (Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Muba), serta ‘F’ (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Muba).

Keempatnya ditetapkan tersangka setelah tertangkap tangan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman tersangka ‘BK’ di Jalan Sanjaya Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, Jumat lalu (19/6) pukul 21.00 WIB.

Saat melakukan penangkapan, di lokasi tim penyidik KPK mendapati tas berwarna merah marun yang berisi uang suap senilai Rp 2.560.000.000.

Bahkan saat ini berkas perkara ‘SYF’ dan ‘F’ telah dilimpahkan penyidik ke tahap penuntutan (P21). Dikarenakan kedua tersanga (SYF dan F) akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Kelas I A Palembang, kedua tersangka yang sebelumnya dijebloskan di Rutan KPK ini, sejak beberapa waktu lalu telah dititipkan di Rutan Kelas I A Pakjo Palembang.

Sepanjang perjalanan kasus dugaan ini Bupati Muba ‘PA’ dan istrinya ‘L’ ditetapkan KPK sebagai tersangka, yang kemudian disusul penetapan tersangka ‘RI’, ‘AF’, ‘IH’ , dan ‘D’ yang tak lain empat unsur pimpinan di DPRD Muba.

“Kalau untuk Bupati Muba dan istri, keduanya disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau pasal 5 ayat (1) huruf (b) atau pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP,” ungkap Priharsa saat itu.

Kasus Suap Muba Berdampak Pada Pembangunan

ilustrasi kasus suap

Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Muba tahun 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muba tahun 2015 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bakal berdampak luas terhadap pembangunan di Bumi Serasan Sekate.

Demikianlah dikatakan, Pengamat Pembangunan di Muba, S Adi Effendi, kemarin.

Menurutnya, dengan ditetapkannya Bupati Muba dan istri serta empat unsur pimpinan DPRD Muba sebagai tersangka otomatis membuat pembangunan di Bumi Serasan Sekate bakal terkendala.

Tidak hanya pembangunan di bidang infrastruktur saja namun juga akan berdampak disemua lini pemerintahan Muba.

“Hal ini mengingat sekarang sudah hampir memasuki bulan September dan masih ada berkas-berkas dan lelang masih dalam proses, tidak kala pentingnya pemerintah untuk membayar gaji Tenaga Kerja Sukarela (TKS),” tegasnya.

Ia menilai, kondisi di Muba sekarang semakin krisis dan roda pemerintahan tidak maksimal dan seharusnya sekarang sudah memasuki penjalanan anggaran induk bahkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) terancam gagal.

“Untuk itu, kami mengharapkan Wakil Bupati Beni Hernedi dan Sekretaris Daerah Muba H Sohan Majid harus cepat tanggap jangan sampai tahun ini kita gagal total. Semoga roda pemerintahan dan perekonomian aman dan kembali kondusif, serta masyarakat Muba tetap sejahtera,” tukasnya.

Di sisi lain, Marasim (37), Warga Ngunang Kecamatan Sanga Desa mengatakan keprihatinnannya terhadap Kebupaten Muba yang dibanggakannya selama ini.

Menurut tokoh pemuda ini, tidaklah mudah membangun Kabupaten Muba dari daerah terbelakang di Sumsel kini termasuk kabupaten terdepan di Sumsel bahkan saat ini Muba termasuk salahsatu kabupaten terdepan di tingkat Nasional.

Ia hanya bisa mendoakan agar Bupati Muba dan Istri serta empat pimpinan DPRD Muba dapat tabah menghadapi cobaan ini dan mentaati segara proses hukum yang berlaku di negara ini.

Hal senada dikatakan salahsatu warga Muba Toni (46), ia mengungkapkan, sebenarnya bupati banyak andilnya dalam pembangunan di Kabupaten Muba.

“Sebagai warga kecil kami sangat meresa prihatin, kami hanya bisa mendoakan agar mereka dapat diberikan ketabahan dan kesehatan. Ini sudah terjadi, tak bisa diulangi kembali dan yang terpenting bagaimana kedepannya agar Kabupaten Muba bisa berkembang lebih maju lagi, anggaaplah ini pembelajaran dan banyak hikmahnya,” ujarnya.

Sumber:Koran-SN/(ded/tri)

Posted by: Amrizal Aroni