Dua Tersangka Suap Muba Segera Disidang

Syamsudin Fei salah satu tersangka suap Muba----Ant/Nova
Syamsudin Fei salah satu tersangka suap Muba—-Ant/Nova

TRANSFORMASINEWS, JAKARTA. Dua tersangka suap DPRD Musi Banyuasin (Muba), Syamsudin Fei dan Fasyar, segera disidang. Berkas perkara keduanya sudah dilimpahkan kepenuntutan.

“Pada hari ini dilakukan pelimpahan berkas dan tersangka atas nama SF dan F ke penuntutan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2015). Dalam waktu maksimal 14 hari ke depan, kata Priharsa, berkas perkara keduanya akan dilimpahkan ke pengadilan. “Rencananya disidangkan di Palembang,” sebut dia.
Syamsuddin Fei diketahui menjabat Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Muba. Sedangkan, Fasyar menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Muba. Keduanya ditangkap saat tengah memberikan uang kepada Bambang Karyanto, dan Adam Munandar, dua anggota DPRD Muba, pada 19 Juli.
Syamsuddin dan Fasyar tengah memberikan duit terkait pemulusan laporan keterangan dan pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015 di DPRD Muba. Suap diberikan, lantaran ada kejanggalan dalam laporan tersebut. 

Saat ditangkap, penyidik KPK menemukan uang tunai hampir Rp.2,567 miliar pecahan Rp.50 ribu dan Rp.100 ribu dalam tas merah marun. Namun, pemberian uang ini bukan yang pertama. Sebelumnya, sudah ada sejumlah uang yang diduga diberikan kepada puluhan Anggota DPRD Muba sejak Januari 2015.
Laporan: Yogi Bayu Aji/TII

Sumber:Metrotvnews.com

Posted by: Amrizal Aroni

Leave a Reply

Your email address will not be published.