
TRANSFORMASINEWS, MARTAPURA. Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur Drs H Idhamto Dipl Ing MSi, Selasa (14/7), diserah terimakant dari jabatannya saat ini. Kursi jabatan struktural tertinggi ditingkat Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, kini digantikan Drs H Surya Bhakti MM, sebelumnya merupakan kepala Dinas Pendidikan OKU Timur.
Serah terima jabatan yang dilakukan langsung oleh Bupati OKUT H Herman Deru SH MM itu sendiri, digelar secara terbuka di ruang Bina Praja Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur, pukul 08.00 WIB.
Kepada wartawan usai serah terima jabatan, Sekda OKUT Drs H Idhamto Dipl Ing MSi, mengaku cukup terkejut dengan pencopotan dirinya tersebut. Dikatakannya, dirinya sendiri baru mengetahui perihal pencopotan itu sebelas jam sebelum serah terima jabatan dilakukan.
“Saya baru mengetahui dicopot setelah menerima undangan serah terima jabatan Sekda OKUT, yang disampaikan PLT Kabag Humas OKUT, melalui via SMS, pada Senin (13/7), sekitar pukul 22.50 WIB,” tutur Idhamto.
Menurut Idhamto, sebagai orang yang diberikan amanah, dirinya menerima pencopotan tersebut dengan lapang dada, dan sebagai abdi rakyat dirinya harus siap melepaskan jabatan yang telah diamanatkan kepada dirinya.
Sementara itu terkait hal ini, Bupati OKUT H Herman Deru SH MM menyebutkan, dicopotnya Idhamto sebagai Sekda tersebut adalah keputusan terberat yang diambilnya sebagai bupati selama 9 tahun 10 bulan dirinya menjabat. “Ini adalah kebijakan pahit dan murni insiden. Tidak ada tergores pemikiran karena benci, karena kurang baik, sebab ini sebuah kecelakaan, sekaligus musibah bagi Pemkab OKUT,” jelas Deru.
Saat disinggung mengenai adanya dugaan yang bermuatan politik pada pencopotan, terlebih saat ini OKUT bakal menggelar Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati OKUT? orang nomor satu di bumi Sebiduk Sehaluan itu membantahnya.
“Tak ada unsur politis. Itu juga merupakan bukti bahwa tidak ada keberpihakan saya terhadap salah satu calon, sebagaimana persepsi sebagian orang menyatakan saya memberikan dukungan kepada Surya Bhakti dalam pencalonan sebagai bupati,” tutup Deru.
Secara tidak langsung, Deru mengisyaratkan kepada pihak wartawan bahwa pemecatan ini sendiri merupakan buntut pertikaian yang berujung dilaporkannya Sekda OKUT Idhamto ke kepolisian oleh Kepala Badan Pelaksana Penyuluh dan Ketahanan Pangan (BP2KP) Kabupaten OKU Timur Ir Agus Darwa, pada Selasa (07/7) lalu.
Dimana untuk diketahui bersama pertikaian antara keduanya ini sendiri, bermula atas adanya laporan dari Kepala Badan Asset terkait hilangnya BPKB mobil dinas dengan Nopol BG 69 Y yang ternyata diambil oleh Agus Darwa (mantan Kepala Badan Asset), tanpa sepengetahuan Kepala Badan Aset yang baru.
Akibat pengambilan BPKB tersebut dinilai tidak melalui prosedur, akhirnya Kepala Badan Asset melaporkan kejadian tersebut kepada Sekda OKUT yang saat itu dijabat Idhamto. Menindaklanjuti laporan Badan Aset ini, Idhamto lantas memanggil Agus Darwa, untuk minta klarifikasi.
Dimana Agus Darwa bersikeras dirinya mengambil BPKP mobil tersebut secara langsung kepada anak buahnya yang berada di Badan Asset atas persetujuan bupati. Sementara Sekda tetap bersikukuh walaupun telah mendapatkan memo Bupati, akan tetapi tak boleh seenaknya, dan pengambilan BPKB harus tetap melalui prosedur, demi terjaganya barang-barang asset milik negara.
Akibat peselisihan itulah akhirnya terjadilah perang mulut antara atasan dan bawahan yang berujung dilaporkan Idhamto kepada pihak kepolisian oleh Kepala BP2KP dengan dalih perbuatan tidak menyenangkan.
Bupati OKU Timur usai melakukan pelantikan mengatakan, pelantikan Plt Sekda tersebut membuktikan bahwa tidak ada dukung mendukung terhadap salah satu bakal calon bupati mendatang seperti yang tersebar di masyarakat selama ini bahwa dirinya mendukung Drs Surya Bhakti.
“Kepada Surya Bhakti saya minta untuk segera mencabut semua alat peraga kampanye yang sudah dipasang di sejumlah lokasi. Jika yang bersangkutan tidak menyanggupinya, maka terpaksa Plt Sekda akan disanksi,” kata Deru.
Sedangkan menyangkut koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel, Deru mengaku semuanya sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.
Pemerintah OKU Timur kata dia, sifatnya hanya berkoordinasi dengan pemerintah provinsi. Sedangkan untuk penetapan tetap di OKU Timur.
Ishak Mekki Singgung Pelantikan Sekda Pemkab OKU Timur

Pasalnya usulan ataupun pelantikann Sekda tersebut, seharusnya dilakukan oleh Gubernur Provinsi Sumsel Alex Noerdi. Sehingga dengan pelantikan itu sendiri, bisa saja dilakukan pembatalan oleh Mendagri (Menteri Dalam Negeri) atas usulan Gubernur.
“Kalau logikanya untuk usulan nama dan melantik Plt itu harusnya dilakukan Gubernur,” kata Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki, disela-sela kegiatan buka bersama DPD KNPI Sumsel, di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Selasa (14/7/2015).
Menurut Ishak Mekki, dirinya sendiri mengaku belum mengetahui persis adanya pelantikan Plt Sekda OKUT tersebut, jika nantinya tidak sesuai aturan bisa saja akan dikaji ulang.
“Saya kurang tahu, dan belum mengetahuinya secara resmi, jadi belum bisa dikomentari,”tandasnya.
Sebelumnya, Bupati OKU Timur Herman Deru melantik Plt Sekda OKU Timur. Jabatan Sekda OKU Timur itu diserahterimakan dari Drs Idhamto, ke Surya Bhakti yang sebelumnya merupakan kepala dinas pendidikan.
Kendati Surya Bhakti merupakan bakal calon bupati yang akan berpasangan dengan Nilawati, namun yang bersangkutan tetap dilantik menjadi Plt Sekretaris Daerah.
Herman Deru sendiri menyatakan, pelantikan Plt Sekda tersebut membuktikan bahwa tidak ada dukung mendukung, terhadap salah satu bakal calon bupati mendatang, seperti yang tersebar di masyarakat selama ini bahwa dirinya mendukung Surya Bhakti.
“Kepada Surya Bhakti saya minta untuk segera mencabut, semua alat peraga kampanye yang sudah dipasang di sejumlah lokasi. Jika yang bersangkutan tidak menyanggupinya, maka terpaksa Plt Sekda akan disanksi,” kata Deru.
Sedangkan menyangkut koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel, Deru mengaku semuanya sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.
Pemerintah OKU Timur kata dia, sifatnya hanya berkoordinasi dengan pemerintah provinsi. Sedangkan untuk penetapan tetap di OKU Timur
