Tarif Rawat Inap RSUD Kayu Agung Naik 300%

rsud-kayu-agung
RSUD Kayuagung berencana akan menyesuaikan tarif rawat inap yang berlaku per Januari 2017 mendatang

TRANSFORMASINEWS.COM, KAYUAGUNG. Tarif Pelayanan Rawat Inap berbagai jenis ruangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI) bakal naik berkisar 200% hingga 300%. Implementasi tarif baru tersebut diproyeksi akan diberlakukan pada 1 Januari 2017.

Saat ini Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI, sedang melakukan pembahasan perubahan peraturan daerah (perda) yang mengatur besaran tarif rumah sakit, mengingat tarif yang lama dinilai sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Disamping itu pula, penyesuaian tarif dilakukan sebagai upaya untuk mendorong peningkatan pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Ketua Pansus II DPRD OKI, Made Indrawan SH MH mengatakan, perubahan tarif RSUD Kayuagung memang sudah sewajarnya untuk dilakukan penyesuaian. Sebab jika dibandingkan dengan seluruh rumah sakit di Sumatera Selatan dengan tipe yang sama, tarif RSUD Kayuagung merupakan tarif yang termurah. Sementara pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat tidak boleh terganggu.

“Usulan perubahan tarif sedang kita proses perdanya. Kita minta kenaikan tarif ini harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan untuk masyarakat, dan hal ini sudah kita sampaikan ke pihak RSUD Kayuagung,” kata Politisi PDI Perjuangan OKI, Selasa (27/10).

Dia juga mengingatkan kepada manajemen RSUD Kayuagung, untuk dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, prilaku perawat dan yang lainnya. “Jangan sampai terulang kembali adanya pelayanan buruk yang diberikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Adapun perubahan tarif rawat inap di RSUD Kayuagung rincinya sebagai berikut, untuk kelas VIP dari  Rp.125.000 naik menjadi Rp.500.000; kelas I dari Rp.100.000 jadi Rp.250.000; kelas II dari Rp.45.000 jadi Rp.150.000; dan kelas III Rp.25.000 ke Rp.45.000.

“Ya, tarif sewa kamar RSUD tipe C kita terbilang sangat murah di Sumsel. Nanti untuk lebih jelasnya apa saja item yang mengalami kenaikan silakan tanyakan dengan pihak RSUD Kayuagung,” ujarnya.

Menurut Made,  rencana kenaikan tarif tidak akan berpengaruh pada pasien BPJS selama mereka memanfaatkannya sesuai dengan hak-hak yang ada.

“Kami juga sudah mempertimbangkan segala sesuatunya. Tidak mungkin kami berani menaikkan tarif kalau tidak ada dasarnya, dan selama ini memang klaim BPJS dari pasien kurang mampu angkanya kecil bila dibanding daerah lain karena tarifnya memang murah,” ucapnya.

Sementara itu Tokoh Pemuda OKI, Abu Okta mengatakan, kesehatan adalah hak setiap warga sehingga pemerintah perlu menjamin kesehatan setiap warganya dan bukan malah memberikan beban yang lebih berat.

Ketika pemerintah berpikir tentang kesehatan tentu saja mereka juga harus berpikir masalah kemanusiaan dan bukan hanya memikirkan persoalan PAD.

“Kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat, jangan sampai beban masyarakat kian bertambah dengan adanya kenaikan tarif ini,” katanya.

Sumber:Fornews.co

Posted by: Admin Transformasinews.com