
TRANSFORMASINEWS, KAYUAGUNG. – Kinerja dan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung dipertanyakan bahkan dinilai tidak profesional dan terkesan bobrok karena tidak sesuai dengan visi dan misi rumah sakit tersebut.
Pantauan Sripoku.com, dua pekan terakhir terlihat dari pelayanan rawat jalan yang dibuka sejak pukul 08.00 itu, puluhan pasien sudah berjejer di kursi tunggu. Sedangkan dokter spesialis di ruangan penyakit bedah dan ruangan penyakit dalam tidak tampak batang hidungnya. Padahal, pasien sudah menumpuk di sana menunggu pelayanan. Di ruangan tersebut hanya ada perawat yang menerima kertas lembaran antrian guna pemeriksaan.
Padahal, dokter spesialis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung ini sudah mendapat Jasa Insentif dari Pemerintah Daerah (Pemda) sebesar Rp 15 juta per orang untuk per bulan. Ditambah dengan uang jasa medis sebesar Rp 60 juta per orang untuk per bulan.
Namun, para dokter spesialis yang ada di Kayuagung ini bekerja tidak sesuai dengan jasa yang mereka dapatkan.
Dokter spesialis yang seharusnya bekerja sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, namum mereka malahan molor untuk datang ke ruang kerjanya. Seperti dokter spesialis bedah dr Asmi Rosya F SP B yang datang pukul 11.10 menit dan keluar pukul 12.30 menit dari ruang kerjanya.
Ketika dikonfirmasi mengenai keterlambatan kerja, ia sepertinya menganggap hal itu biasa saja. “Ya Pak ada apa,” ujar dr Azmi kepada Sripoku.com sambil berlalu, Rabu (12/11/2014).
Direktur RSUD Kayuagung dr Hj Linda S ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mengetahui persis keterlambatan kedatangan karyawannya. Karena, dokter spesialis harus datang lebih awal dan selalu siap 1×24 jam.
Ketika ditanya mengenai insentif dan uang jasa medis para dokter spesialis di Kayuagung, dr Linda menyebutkan untuk jasa medis sebesar Rp 15 juta dipotong pajak.
“Saya tidak tahu jumlah jasa medis yang didapat dokter. Tetapi kalau mengenai insentif per dokter spesialis mendapatkan Rp 15 juta per bulan,” ujar Linda dan berjanji akan memanggil dokter yang malas-malasan.
Terpisah, LSM Indonesia Madani (Indoman) Amrizal Aroni mengatakan, dokter-dokter yang kerap korupsi waktu itu, seharusnya diberikan sanksi dan bila perlu cabut izin dokternya, karena dia tidak mengindahkan sumpah jabatan sebagaimana menjadi dokter.
“Kinerja yang mereka tunjukkan tidak sesuai dengan jasa yang didapat. Hal ini harus dipertanyakan, berarti parta dokter selama ini makan gaji buta. Ini sudah melakukan korupsi waktu dan merugikan masyarakat khususnya pasien yang memerlukan pelayanan,” tutur Amrizal.
Sumber: SRIPOKU.COM
