Mengaku Wartawan Memeras Pegawai Lapas

Oknum-Wartawan-yg-terbukti-memeras
Foto Ilustrasi Memeras PNS, Empat Oknum Wartawan Ditangkap 29 Januari 2015 : BEKASI (Pos Kota) – Empat orang oknum wartawan disergap saat menerima uang perasan dari korbannya di KFC Harapan Indah, Medansatria, Kota Bekasi, Rabu malam (28/1). Keempat oknum wartawan itu Coki Simatupang, 46, mengaku dari Rajawali News, Jamotan Nenggolan, 50, mengaku dari Paparazi News, Muh Ridwan, 48, mengaku dari Berita Metro dan Marihot Gomgom. “Barang bukti yang kami sita uang Rp 1 juta yang diserahkan korban,” ujar AKP Siswo, Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota. Para tersangka ini ditangkap aparat Polres Kota Bekasi setelah memeras seorang PNS DKI Jakarta. Keempat pelaku meminta korban memberi uang Rp 15 juta yang dituding telah melakukan perselingkuhan dengan seorang perempuan di sebuah hotel. “Korban berinisial Drs S, MSi, pekerjaannya PNS di Jakarta. Korban diminta memberi uang sebesar Rp 15 juta,” ujar Siswo, Kamis (29/1).

TRANSFORMASINEWS.COM, LAMPUNG.  Lapas Narkotika Kelas IIA Bandarlampung, membongkar kedok oknum yang mengaku-mengaku wartawan dan meminta uang hingga jutaan. Akibatnya Fadilhaq yang mengaku sebagai wartawan Tribun Lampung diamankan oleh Danial Arief selaku Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), pada Jumat (3/2/2017) .

Danial arief menuturkan, tersangka Fadilhaq, mengaku sebagai Supriyadi Alfian Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung. Tersangka menelepon Danial dan meminta sejumlah uang. Alasannya, uang itu untuk digunakan pelatihan sejumlah wartawan di Jakarta.

”Saya sebenarnya sudah kenal dengan ketua PWI Supriyadi Alfian, dan ketika itu saya kaget dia menelepon dengan nomor telepon yang berbeda dan dia (Padhil, red) bilang bahwa dia mengaku sebagai ketua PWI sudah mengganti nomor telepon,” ujar Danial.

Padhil mengaku akan mengutus salah satu wartawan yang akan mengambil uang tersebut. Namun, Danial tak percaya begitu saja, lalu ia menelepon Supriyadi Alfian. Namun, betapa kagetnya dia ketika Supriyadi tak pernah menelepon dirinya dan meminta sejumlah uang. Setelah tahu bahwa yang melepon tadi adalah penipu, Danial kemudian memancingnya. Terjadi tawar menawar, bahkan Padil yang mengaku bang Yadi itu juga menawarkan opsi untuk mentransfer sejumlah uang ke rekeningnya. Karena sudah tahu penipu, Danial meminta pelaku datang.

”Kemudian dia datang dan seketika adi yang asli datang, yang bersangkutan langsung kami periksa. Dia mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan Yadi selaku ketua PWI,” jelasnya.

Saat digeledah, Fadilhaq aparat Mapolsek Jatiagung mengamankan sejumlah barang bukti berupa belasan sim card dan kartu pers bertuliskan Tribun Lampung yang diduga digunakan Fadilhaq untuk melakukan aksi penipuan dan pemerasan.

Padil Haq merupakan mantan narapidana kasus penipuan dan pernah mendekam di Rutan Way hui. Padilhaq bukan anggota PWI Lampung. Sudah banyak kepala dinas yang sudah tertipu aksinya.

Usai menangkap Fadilhaq Polsek Jatiagung langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, polisi menangkap dua pelaku lainnya yakni Welly dan Rusdi yang diduga jaringan Padil Haq yang mengaku-ngaku wartawan.

Penangkapan ketiganya dibenarkan oleh Kapolsek Jatiagung, Lampung Selatan, Iptu Timur Indrawan.

”Ya, saat ini kami sedang periksa terhadap ketiga pelaku. Jadi saya belum bisa banyak memberikan komentar,”ungkapnya.

Sumber: Poskotanews (Koesma)

Posted by: Admin