Dewan Berang ! Hanya 15 yang Hadir dari 360 Perusahaan Pertambangan

RAPAT_KOMISI_IV
RAPAT DENGAR PENDAPAT ANTARA KOMISI IV DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) SUMATERA SELATAN (SUMSEL) DAN SELURUH PERUSAHAAN PERTAMBANGAN DI SUMSEL SERTA DINAS PERHUBUNGAN DAN DINAS PERTAMBANGAN DAN ENERGI DISKOR, RABU (21/1)/RMOLSUMSEL

TRANSFORMASINEWS, PALEMBANG. Rapat dengar pendapat antara Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) dan seluruh perusahaan pertambangan di Sumsel serta Dinas Perhubungan dan Dinas Pertambangan dan Energi diskor, Rabu (21/1).

Diskornya rapat yang berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel tersebut lantaran banyaknya perusahaan pertambangan yang absen alias tidak hadir. Dari 360 perusahaan pertambangan hanya 15 perwakilan perusahaan yang menghadiri rapat tersebut. Akibatnya rapat diskor hingga Rabu pekan depan (28/1).

“Masa dari 360 perusahaan pertambangan yang ada di Sumsel, cuma  15 yang hadir, itupun cuma perwakilan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Edwar Jaya kepada wartawan

Semua Anggota dan Pimpinan Komisi IV pun merasa rapat tersebut tak diindahkan pengusaha pertambangan.

“Kami tidak tahu, mereka (perusahaan pertambangan,red) ini tidak hadir atau tidak diundang oleh Kepala Dinas Pertambangan karena yang mengundang sendiri adalah Kepala Dinas Pertambangan,” tambah Edwar kesal.

Pihaknya akan mempertanyakan ketidakhadiran perusahaan pertambangan tersebut kepada Kepala Dinas Pertambangan dan Energi, Robert Heri yang juga absen pada rapat tersebut.

“Tujuan kami menggelar rapat ini kan bagus, untuk kepentingan perusahaan pertambangan itu sendiri, dimana sesuai aturan, perusahaan pertambangan harus punya jalan sendiri bukan memakai jalan umum, tapi nyatanya mereka malah tidak hadir,” tandas Politisi Golkar tersebut.

Sumber: [rmol]