TRANSFORMASINEWS.COM, PALEMBANG. Tahapan seleksi Sekretaris Daerah (Sek da) Sumsel terus berlanjut. Setelah panitia seleksi (Pansel) selesai terbentuk, dalam wak tu dekat akan dibuka pendaf taran bagi para calon sekda yang berminat.
Dikatakan Kepala Dinas Kepegawaian Daerah (DKD), Muzakir, salah satu syarat pen daftaran bagi calon Sekda Sum sel yakni turut melam pirkan laporan harta kekayaan (LHK). “Iya, wajib laporkan ke kayaan dengan melam pirkan laporan harta kekayaan pe jabat negara (LHKPN). Itu salah satu syarat wajibnya,” ujar nya saat diwa wancarai saat launching Samsat Corner di Halaman Kantor Gu bernur, kemarin.
Adapun pansel sekda yang sudah terbentuk diketuai oleh akademisi UIN, Aflatun. Selain ketua, pansel juga berang gotakan di antaranya mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman, akademisi Unsri Zainuddin Nawawi, mantan Sekda Sumsel Yusri Effendi, dan staf ahli Kementerian Dalam Negeri Suhazar. Setelah pansel terbentuk, sambung Muzakir, maka 15 hari setelahnya, menjadi batas waktu maksimal proses pendaftaran.
“3 April kemarin, Pansel terbentuk dan sekarang sedang tahap persiapan pendaf taran. NantidiBKD akan terdapat posko pendaftarannya,”katanya. Proses seleksi akan dimulai dengan tahap pendaftaran, lalu peserta mengikuti tahap assessment, dan dilanjutkan dengan tes wawancara. Setelah tes tersebut, terpilih tiga orang kandidat yang kemudian di usulkan Gubernur Sumsel Alex Noerdin untuk dipilih menjadi sekda.
“Setelah nama diajukan gubernur ke Kemendagri, maka diseleksi oleh Dewan Jabatan Nasional, baru kemudian mendapatkan nama untuk di tetapkan. Dalam seleksinya, gubernur juga bisa menyampaikan pertimbangan terkait kapasitas ketiganya,” ungkap nya. Sampai kemarin, Muzakir mengatakan, pansel belum membuka resmi proses pendaftaran.
Hal ini disebabkan pansel sedang bersiap melakukan tahap pendaftaran termasuk memantapkan syarat-syarat bagi calon sekda. “Tung gu saja, pansel akan mengumumkan pendaftarannya di posko,”pungkasnya. Diketahui berdasarkan UU Aparatur Sipil Negera (ASN) terbaru, proses seleksi sekda memang lebih ketat.
Dalam seleksi kali ini, syarat menjadi calon sekda di antaranya berada di posisi eselon II, sekaligus pernah menduduki ja batan eselon II pada dua SKPD yang berbeda. Idealnya, kata Muzakir, usia calon kandidat paling tua yakni tiga tahun sebelum usia pensiun pegawai. “Jadi cukup banyak calon sekda yang bisa mendaftar. Saya pun bisa,”aku Muzakir.
Beberapa nama yang di sebut akan turut mendaftar pencalonan Sekda Sumsel di antaranya Kepala PU Bina Marga Ucok Hidayat, Kepala Dinas Perdagangan Agus Yudiantoro, Kepala Dinas Perhubungan Nasrun Umar, Kepala Bappeda Ekowati Ratnaningsih, dan beberapa pejabat asisten. Plt Sekda Sumsel Joko Imam Santoso membenarkan telah terbentuknya stuktur Pansel Sekda Sumsel.
Dikatakan dia, proses akan berlang sung selama dua bulan ke depan, karena pada Juni nanti ditargetkan sudah dilaksanakan pelantikan sekda terpilih. “Saya jabatannya sebentar lagi, ini sudah ada tim seleksinya,”ujar Joko dikesempatan yang sama.
Sumber:Koransindo.com/tasmalinda
Posted by: Admin Transformasinews.com
